Berita

Bara Hati Apresiasi Jaksa Ester Lakukan Banding, Desak Pengadilan Tinggi Hukum Berat DJ Tata Nabila Cs

×

Bara Hati Apresiasi Jaksa Ester Lakukan Banding, Desak Pengadilan Tinggi Hukum Berat DJ Tata Nabila Cs

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, idisionline.com – Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah berani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Lauren Putri Harianja, S.H., yang resmi mengajukan banding atas vonis ringan terhadap terdakwa DJ Tata Nabila, Doni Surya, dan Anggi Widayat. Bara Hati menilai tindakan jaksa tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menegakkan hukum yang adil di tengah sorotan publik.

Menurut Zulfikar, keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang hanya menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara tanpa denda kepada para terdakwa kasus narkotika jelas tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat. “Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Ester Lauren yang tidak tinggal diam terhadap vonis ringan itu. Banding ini adalah langkah tepat agar keadilan ditegakkan dan tidak ada lagi ruang kompromi terhadap kejahatan narkotika,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Bara Hati, Kamis siang.

Ia menegaskan, Bara Hati sejak awal telah mengikuti dan menelusuri proses persidangan DJ Tata Nabila dan dua terdakwa lainnya melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pematangsiantar. Dari data yang terlihat, jelas bahwa jaksa telah menuntut 8 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Namun vonis majelis hakim hanya 2 tahun 6 bulan, yang menurut Zulfikar sangat jauh dari tuntutan dan menimbulkan dugaan adanya kejanggalan serius dalam pertimbangan hukum.

“Kalau kita lihat dari fakta persidangan, barang bukti yang disita cukup besar: 12,40 gram sabu dan 9 butir pil ekstasi, belum lagi peran Tata Nabila yang disebut jaksa sebagai pengedar, dibantu oleh adik dan sepupunya. Tapi vonisnya malah seperti pemakai biasa. Ini bukan sekadar kejanggalan, tapi kemunduran moral penegakan hukum,” kata Zulfikar dengan nada kecewa.

Info Lainnya  Diskominfo Karawang Ciptakan "Tangkar Super Apps" untuk Perbaikan Kualitas Layanan Publik dan Kepuasan Masyarakat

Lebih lanjut, Zulfikar menyebut langkah Jaksa Ester Lauren patut menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya, keberanian untuk menempuh upaya hukum banding menandakan masih ada integritas di tubuh Kejaksaan. “Kami rakyat kecil hanya bisa berharap pada penegak hukum yang jujur dan berani. Apa yang dilakukan Jaksa Ester adalah bukti nyata bahwa masih ada harapan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tuturnya.

Bara Hati juga mendesak Pengadilan Tinggi Medan agar benar-benar menelaah kembali seluruh fakta persidangan dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap DJ Tata Nabila, Doni Surya, dan Anggi Widayat. “Kami mendesak agar Pengadilan Tinggi tidak terpengaruh dengan status sosial atau popularitas terdakwa. Narkoba adalah musuh bersama. Siapa pun yang mengedarkan harus dihukum berat tanpa kompromi,” tegasnya.

Selain itu, Bara Hati memastikan akan tetap menggelar aksi damai besar-besaran bersama elemen mahasiswa dan masyarakat pada awal pekan depan di depan Kantor Pengadilan Negeri Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Jaksa Ester serta desakan agar Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan maksimal. “Kami tidak ingin aksi ini hanya jadi protes simbolik. Ini bentuk dukungan moral rakyat kepada aparat yang berani melawan ketidakadilan,” ungkap Zulfikar.

Menutup pernyataannya, Zulfikar menyampaikan pesan keras kepada semua pihak agar tidak mencoba “memainkan” hukum dalam kasus narkotika yang sudah merusak generasi bangsa. “Kami tegaskan, jika masih ada intervensi atau kejanggalan hukum dalam proses banding nanti, Bara Hati siap turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Keadilan bukan untuk diperjualbelikan,” pungkasnya dengan nada lantang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

118000766

118000767

118000768

118000769

118000770

118000771

118000772

118000773

118000774

118000775

118000776

118000777

118000778

118000779

118000780

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-1701