IDISI ONLINE, PANGALENGAN — Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 7, Yadi Supriadi, mendorong pemerintah daerah agar kebijakan dan program pembangunan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Yadi seusai mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tingkat Kecamatan Pangalengan di Lapang Desa Lamajang, Senin (17/8/2026).
Yadi mengatakan, sejumlah program pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2026 telah direalisasikan di beberapa desa di Kecamatan Pangalengan. Salah satunya berupa perbaikan akses jalan di Desa Sukaluyu, tepatnya di Kampung Batubelang.
Menurut Yadi, jalan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah dan menjadi akses utama masyarakat menuju permukiman.
“Dengan adanya pokir, jalannya sudah kita hotmix dan sudah diaspal,” kata Yadi.
Selain pembangunan infrastruktur, Yadi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pangalengan juga mendorong upaya menekan angka putus sekolah, khususnya pada jenjang SMA negeri.
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Bandung diharapkan mendukung pembangunan SMA Negeri 2 Pangalengan yang direncanakan berlokasi di Desa Pulosari pada 2027.
“Insyaallah 2027 disuport langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, akan hadir SMAN 2 Pangalengan yang akan dibangun di Desa Pulosari,” ujarnya.
Di sisi lain, Yadi mengatakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pangalengan terus berjalan. Berdasarkan data yang disampaikannya, terdapat sekitar 25 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar 15 dapur SPPG telah beroperasi. Menurut Yadi, keberadaan dapur SPPG tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan gizi bagi para pelajar sebagai penerima manfaat, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Yadi menyebut, berdasarkan data Dapodik, penerima manfaat program MBG di Kecamatan Pangalengan mencapai sekitar 29 ribu orang. Sementara penerima manfaat program MBG B3 disebut mencapai sekitar 51 ribu orang.
“Sekitar 90 persen sudah terakomodir program MBG,” katanya.
Namun, Yadi mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar melengkapi persyaratan administrasi dan standar pendukung operasional dapur MBG.
Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi penting seiring adanya kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menyebut sejumlah persyaratan yang perlu dilengkapi oleh setiap SPPG, di antaranya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta kelengkapan sarana dan prasarana dapur.
“Seluruh administrasi, mulai dari SLHS, sertifikasi halal, HACCP, hingga berbagai persyaratan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana dapur MBG harus dilengkapi,” tegas Yadi.
Ia berharap seluruh SPPG di Kecamatan Pangalengan maupun wilayah Kabupaten Bandung dapat memenuhi ketentuan tersebut sehingga pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)








