DaerahPemerintahan

Pemkot Cimahi Lakukan Konsultasi Publik II Terkait Kajian Lingkungan Hidup RDTR Kota Cimahi

×

Pemkot Cimahi Lakukan Konsultasi Publik II Terkait Kajian Lingkungan Hidup RDTR Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, Idisi Online – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Cimahi, Jumat (17/10/2025), bertempat di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan RDTR sebagai pedoman pembangunan wilayah yang berkelanjutan, terencana, dan selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan RDTR menjadi langkah strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang kota secara terkoordinasi dan berkeadilan.

“Kota Cimahi saat ini sedang menyusun RDTR untuk memberikan pedoman detail bagi pembangunan suatu wilayah, mengatur pemanfaatan ruang secara teratur dan terkoordinasi, serta menjadi acuan hukum dalam proses perizinan,” tuturnya.
Wali Kota menjelaskan pentingnya konsultasi publik dalam proses perencanaan tata ruang. Ia menegaskan, keberadaan RDTR akan menjadi pegangan penting bagi pemerintah maupun masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di Kota Cimahi.

“Nanti ke depan kalau sudah punya RDTR, kita bisa menentukan daerah mana pembangunan-pembangunan yang bisa dilaksanakan, daerah mana yang tidak bisa, dan sebagainya. Itu kita lakukan agar punya pegangan dari Pemerintah Kota Cimahi dan diketahui oleh masyarakat umum, sehingga nantinya investor akan bisa masuk ke Cimahi,” jelasnya.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan KLHS RDTR. Menurutnya, prinsip partisipatif menjadi landasan utama agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan yang ada.

“Kita telah melakukan penyepakatan isu terkait pembangunan dalam konsultasi publik pertama KLHS RDTR dan terdapat banyak masukan terkait isu prioritas pembangunan yang kemudian menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.

Ngatiyana menegaskan bahwa Konsultasi Publik II ini menjadi wadah penting untuk menjaring masukan terakhir sebelum ditetapkannya rekomendasi final terhadap RDTR Kota Cimahi.  Untuk itu, Wali Kota berharap terciptanya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan efektivitas serta meningkatkan akuntabilitas, sehingga kesepakatan yang diambil dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dan memberikan arahan terhadap RDTR sebelum ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan. “Mari kita wujudkan sinergi dan kolaborasi tersebut dalam setiap upaya pemerintah dalam membangun Kota Cimahi, untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat dan pelayanan publik yang inklusif di Kota Cimahi,” tutupnya.

Pelaksanaan Konsultasi Publik II KLHS RDTR mengacu pada ketentuan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2024.

Proses penyusunan KLHS RDTR Kota Cimahi sendiri telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan pada 21 September 2023, konsultasi publik pertama pada 23 Oktober 2023, hingga tahap alternatif dan rekomendasi KLHS RDTR pada 30 September 2025. Tahapan tersebut sempat diulang karena adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2024, sehingga dilakukan review terhadap perumusan isu pembangunan berkelanjutan pada 9 Juli 2025.

Kegiatan Konsultasi Publik II ini bertujuan memastikan penerapan prinsip partisipatif dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kota Cimahi. Jumlah peserta mencapai lebih dari 100 orang yang terdiri atas perwakilan perangkat daerah, akademisi, organisasi non-pemerintah, pemerhati lingkungan, asosiasi usaha, serta perwakilan masyarakat.

Sebagai narasumber utama, hadir Dr. Akhmad Riqqi, ST., M.Si. dari Institut Teknologi Bandung (ITB), yang memberikan pemaparan terkait hasil kajian dan analisis pengaruh RDTR terhadap lingkungan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat memperoleh kesepakatan bersama dalam menentukan arah pembangunan kota yang berwawasan lingkungan, berdaya saing, dan berkeadilan.

Info Lainnya  Wagub Jabar, Erwan Dorong Kerja Layak, Pertumbuhan Inklusif, dan Ekonomi Berkelanjutan

Redaksi IO, Imul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

118000766

118000767

118000768

118000769

118000770

118000771

118000772

118000773

118000774

118000775

118000776

118000777

118000778

118000779

118000780

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-1701