Oleh : Kang Oos Supyadin SE MM, Pemerhati Kebijakan Publik
Dunia pendidikan tinggi melalui Tri Dharma Perguruan Tingginya memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan dan mencetak SDM yang profesional, religius, dan futuristik yakni hadirnya pendidikan yang relevan, penelitian inovatif, serta pengabdian masyarakat yang sesuai kebutuhan. Ini mencakup pengembangan kurikulum adaptif, penanaman nilai-nilai akhlak mulia dan kewirausahaan, pemanfaatan teknologi, serta kemitraan strategis dengan industri dan masyarakat untuk menjawab tantangan global dan menciptakan SDM unggul.
Dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, religius, dan futuristik diatas tentunya melibatkan peningkatan kompetensi profesional, pembentukan karakter religius yang kuat, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan zaman. Pendekatan yang dapat dilakukan meliputi pendidikan dan pelatihan berkesinambungan, pengembangan budaya kerja yang positif, penguatan nilai-nilai agama dan etika, serta penyiapan SDM untuk menyambut visi Indonesia Emas 2045.
Melalui kesempatan ini penulis menyampaikan dua hal pokok bahasan terkait upaya mencetak generasi dengan SDM yang profesional, religius dan futuristik yakni melalui Peran Strategis Kelembagaan dan Langkah Strategis Kompetensi SDM yang akan dijelaskan berikut ini.
A. Peran Strategis Kelembagaan
1. Peran Kampus dalam Mencetak Generasi Profesional, antara lain :
a. Kurikulum dan Metode Pembelajaran Inovatif: Merancang kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri dan menggunakan metode pembelajaran yang menstimulasi kreativitas, kemandirian, dan kemampuan pemecahan masalah.
b. Pengembangan Keterampilan Kewirausahaan (Technopreneurship): Menanamkan semangat kewirausahaan, keberanian mengambil risiko, kemampuan membaca peluang usaha, serta keterampilan teknis melalui program pendidikan yang fokus pada inovasi dan creativepreneurship.
Kemitraan Strategis:
Menjalin kerja sama dengan industri, pemerintah, dan lembaga non-profit untuk memberikan pengalaman praktis, kesempatan magang, dan meningkatkan relevansi lulusan dengan dunia kerja.
c. Penelitian Berbasis Kebutuhan: Melakukan penelitian yang menghasilkan solusi inovatif untuk mengatasi masalah bangsa dan dapat diterapkan secara praktis, sejalan dengan kebutuhan dan peluang yang ada.
2. Peran Kampus dalam Mencetak Generasi Religius, antara lain :
a. Pengembangan Karakter Berbasis Nilai Agama: Membentuk mahasiswa yang berakhlak mulia dan memiliki pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai agama yang dianut melalui pengintegrasian nilai-nilai spiritual dalam proses pendidikan.
b. Meningkatkan Partisipasi dalam Kegiatan Keagamaan: Mendorong mahasiswa untuk aktif terlibat dalam kegiatan keagamaan di lingkungan kampus dan masyarakat, seperti menjadi pengurus organisasi keagamaan, pengajar TPA, atau menjadi pembicara dalam kajian.
c. Membina Toleransi dan Kerukunan: Mendorong komunikasi yang baik, kerukunan, dan sikap terbuka antar mahasiswa dari berbagai latar belakang suku, agama, dan ras.
3. Peran Kampus dalam Mencetak Generasi Futuristik, antara lain :
a. Penguatan Inovasi dan Teknologi (IPTEK): Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) melalui penelitian dan inovasi yang dapat memecahkan masalah di masa depan dan memanfaatkan peluang-peluang baru.
b. Adaptasi dengan Society 5.0: Menyiapkan mahasiswa untuk menghadapi era Society 5.0 dengan membentuk SDM yang mampu menguasai teknologi, berpikir kritis, dan memiliki kreativitas untuk beradaptasi dengan perubahan yang cepat.
c. Pengembangan Dosen Berkualitas: Memiliki dosen yang berkualitas, kompeten, dan mampu menjadi teladan dalam menguasai perkembangan teknologi dan tren global untuk mengarahkan mahasiswa menuju masa depan.
B. Langkah Strategis Kompetensi SDM
1. Profesionalisme:
a. Peningkatan Kompetensi: Lakukan pelatihan dan pendidikan lanjutan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan SDM.
b. Manajemen Kinerja: Terapkan sistem penilaian kinerja yang objektif dan sistem rekrutmen serta seleksi yang tepat untuk mendapatkan SDM yang kompeten.
c. Mandiri dan Berdaya Saing: Kembangkan kemampuan SDM untuk dapat menjalankan tugas secara mandiri dan berdaya saing tinggi di lingkungan kerja.
2. Religius:
a. Pembentukan Karakter: Tanamkan nilai-nilai akhlak yang mulia dan etika berdasarkan ajaran agama.
b. Pemahaman Agama: Pastikan SDM memiliki pemahaman yang mendalam terhadap ajaran agama dan menjadikannya tuntunan dalam bertindak.
c. Implementasi Nilai Luhur: Jaga kesinambungan pengembangan kaderisasi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur agama.
3. Futuristik:
a. Adaptasi Teknologi: Persiapkan SDM untuk menghadapi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat.
b. Inovasi dan Pengembangan : Berikan ruang untuk inovasi dan pengembangan berbagai program yang sejalan dengan program pemerintah, seperti teknologi digital, energi terbarukan, dan pangan.
c. Visi Jangka Panjang: Siapkan SDM untuk mencapai visi jangka panjang seperti Indonesia Emas 2045, dengan membentuk generasi yang unggul dan berkarakter.
4. Strategi Implementasi:
a. Sinergi dan Kolaborasi: Bangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk mewujudkan tujuan pembangunan SDM yang profesional, religius, dan futuristik.
b. Budaya Kerja Positif: Ciptakan budaya kerja yang mendukung pengembangan profesionalisme dan nilai-nilai religius, di mana SDM dapat bekerja dengan amanah, jujur, dan memiliki kerja sama yang baik.
Semoga tulisan ini bermanfaat
Mencetak Generasi dengan SDM Yang Profesional, Religius dan Futuristik







