Untuk membaca, gulir ke bawah!
Artikel

Banyak Pelajar Terjerat Narkoba dan Tindak Kekerasan, Siapakah yang Bertanggung Jawab?

×

Banyak Pelajar Terjerat Narkoba dan Tindak Kekerasan, Siapakah yang Bertanggung Jawab?

Sebarkan artikel ini

Idisi Online, Sabtu (16/8/2025) – Viral beredar sebuah video aksi kekerasan berdurasi 19 detik di media sosial yang mempertontonkan seorang pelajar berseragam pramuka di Sulawesi Selatan. Tampak korban dihujani pukulan oleh pelaku di depan sekolah, dan sejumlah siswa yang berada di tempat kejadian, mirisnya, bukan menolong, justru sibuk dengan ponsel mereka untuk merekam peristiwa tersebut.

Semuanya berawal dari senggolan bahu di dalam kelas. Awalnya, korban ingin menyelesaikan masalah secara baik-baik, tetapi pelaku mengajak bertemu di luar sekolah dan langsung memukul korban berkali-kali. Akibatnya, korban mengalami luka memar di sekitar pelipis dan kepala. (4/8/2025. www.beritasatu.com)

Miris, pelajar MTs kelas 2 di Sumatera Selatan ditusuk  pelajar kelas 4 SD, dengan gunting. Akibat kejadian tersebut, korban tewas karena luka tusukan di bagian leher. Petugas masih menyelidiki kejadian tersebut, dan dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku selalu membawa gunting di dalam kantongnya. (10/8/2025. www.detik.com)

Terdesak biaya hidup, remaja putri di Muna, Sulawesi Tenggara, terjerat narkoba. YM (17), remaja putri, tertangkap tangan membawa sabu. Remaja putri tersebut bahkan masuk dalam jaringan pengedar narkoba; mirisnya, jaringan tersebut dikendalikan dari lapas di Kendari. Karena putus sekolah dan butuh biaya hidup adalah alasannya kenapa remaja putri tersebut terlibat dalam jaringan narkotika berbahaya. (16/5/2025. www.kompas.id)


Maraknya pelajar yang terjerat narkoba dan kekerasan dalam kehidupan remaja saat ini membutuhkan perhatian serius dari keluarga, pendidik, masyarakat, dan negara. Akan seperti apa negeri ini di masa depan, jika generasi bangsa rusak akibat tindakan kekerasan dan jerat narkoba yang tidak sedikit terjerumus ke dalam kriminalitas?

Generasi yang rusak buah dari sistem kapitalisme di mana banyak remaja problematika dengan berbagai kemaksiatan, seperti jerat narkoba, tawuran dengan kekerasan, dan tindak kriminal. Selain itu, generasi ini juga lemah dalam pengendalian diri dalam menghadapi persoalan, termasuk kecemasan dan ketakutan. Dengan fakta bahwa remaja saat ini harus disadari oleh semua pihak, problematika di kalangan remaja terjadi karena dijauhkannya agama Islam dari kehidupan.

Sistem pendidikan sekuler-kapitalis gagal membentuk generasi berkepribadian Islam. Output pendidikan sekuler adalah generasi yang tidak tahu jati dirinya sebagai Muslim, sehingga tidak paham bagaimana seharusnya berpikir dan bertindak dengan benar sesuai misi penciptaan.

Kemasifan sekularisme dalam dunia pendidikan di mana sistem pendidikan lebih mementingkan prestasi akademik dan orientasi ke lapangan pekerjaan, bukan membentuk kepribadian generasi. Minimnya pelajaran agama di lingkungan pendidikan, bentuk pendidikan agama hanya untuk mengejar target ujian akhir sekolah dan kurikulum saja.

Untuk membentuk kepribadian generasi saat ini karena ketiadaan lingkungan sosial yang suportif. Media saat ini pun bebas kontrol dan memuat berbagai tayangan yang merusak pemikiran generasi, di mana informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya berseliweran bebas.

Berbagai persoalan generasi saat ini membutuhkan perubahan yang mendasar pada sistem yang menjadi fondasi kehidupan untuk solusi yang komprehensif. Sudah saatnya umat sadar akan sistem yang lebih tangguh, adil, dan mampu membentuk generasi yang kuat, sehat, tangguh, dan lebih manusiawi, yaitu penerapan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan, dengan mengenyahkan paradigma nilai-nilai kehidupan sekuler yang bersifat materialis dan individualis.

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai penanggung jawab segala urusan umat, termasuk membentuk generasi dengan akhlak mulia. Tujuan pendidikan dalam Islam, mengarahkan remaja menjadi pribadi cerdas yang beragam agar mampu berkontribusi untuk umat. Pola pikir dan sikap  remaja dibentuk dengan pemahaman Islam agar senantiasa selaras dengan Islam. Pengajaran Islam lebih intensif diberikan agar menjadi petunjuk kehidupan yang praktis dan dinamis.

Pendidikan Islam membentuk remaja agar bertakwa agar terhindar dari jerat narkoba dan tindak kekerasan. Bukan hanya remaja yang di bentuk untuk jadi pribadi yang bertakwa, tentu keluarga dan masyarakat juga. Dan ketakwaan ini tidak akan terbentuk sendiri harus ada upaya untuk memahami Islam secara kaffah agar menjadi pribadi yang bertakwa. Dari ketakwaan inilah yang menjadi alarm untuk setiap orang sehingga terhindar dari perbuatan yang akan menjerumuskan pada kemaksiatan.

Peran negara sangat penting dalam pembentukan umat yang bertakwa karena umat atau remaja bertakwa adalah aset penerus peradaban bangsa. Negara sebagai penjamin utama, memastikan remaja aman dari tindak kejahatan dan kemaksiatan. Negara jadi regulator segala informasi yang beredar di masyarakat, memblokir media dengan tayangan tidak mendidik dan tidak mencerdaskan bangsa. Peran negara sebagai penjamin utama adalah memastikan remaja aman dari tindak kejahatan dan kemaksiatan.

Negara berfungsi sebagai regulator segala informasi yang beredar di masyarakat, memblokir media yang menayangkan konten tidak mendidik dan tidak mencerdaskan bangsa. Jika ada pelanggaran, ada sistem sanksi yang ditegakkan secara tegas dan adil

Dalam sistem pendidikan Islam generasi juga disiapkan untuk menjadi penerus peradaban. Di mana generasi ini dibekali kesiapan untuk menjadi calon orang tua yang mampu bertanggung jawab dengan baik. Negara berperan sebagai penjamin untuk memastikan sebuah keluarga yang nyaman, aman, penuh kasih sayang, kondusif, dan berkah bagi tumbuh kembang generasi selanjutnya.

Dengan sistem ekonomi Islam, negara juga menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya. Negara akan mengelola kekayaan alam yang ada dengan tata kelola yang amanah dan merata agar seluruh rakyat mendapat manfaatnya, dan tidak akan berputar hanya di segelintir orang saja. Peran negara dalam sistem Islam adalah sebagai pelindung (Junnah) bagi rakyatnya.

Di saat suasana negara yang kondusif, kontrol sosial baik, individu bertakwa, sistem pendidikan yang mendukung tanpa ada kesenjangan, pemenuhan kebutuhan lancar, dan rakyat terlindungi, maka generasi akan tumbuh dengan karakter tangguh dan berakhlak mulia. Maka umat sangat siap menjalani perannya masing-masing sebagai orang tua yang bertanggung jawab, anak yang berbakti, pelajar yang tekun, dan pemimpin yang adil. Generasi tangguh akan lahir dari sistem yang shohih; inilah yang kita nantikan: sistem Islam dengan segala aturan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Wallahu a’lam bishawab.

Penulis : Yuli Yana Nurhasanah

Info Lainnya  Korupsi Makin Menjadi, Penerapan Islam Solusi Hakiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701