Opini Publik

Luka Yang Terabaikan,  Pasar Pelita Dulu Icon Kota Sukabumi, Pusat Ekonomi, Sumber PAD, Kini Mati Suri Nasib ??!

×

Luka Yang Terabaikan,  Pasar Pelita Dulu Icon Kota Sukabumi, Pusat Ekonomi, Sumber PAD, Kini Mati Suri Nasib ??!

Sebarkan artikel ini

Oleh : Elut Haikal

Kita  flashback sejenak mengingat kembali keramaian dan kejayaan Icon Pasar Kota Sukabumi akan seperti apa kedepan ??
Lantas bagaimana yang dulu tumbuh pesat di Era tahun 70 – 80 – 90 hingga puncaknya Tahun 2016  yang menjadi Sumber Ekonomi warga Kota dan Kabupaten, dari mulai  pedagang Perorangan, Hone Industri, UMKM hinga Prodak Industri dan Hasil Pertanian menjadi sumber putaran ekonomi Masyarakat Ko/kab Sukabumi Khusus nya dan prodak industri, Pertanian  menjadi pangsa pasar bagi pelaku bisnis Jawa barat dan DKI.

Menjadi sumber incaran tempat belanja Grosiran bagi peredaran barang dan Konsumsi di daerah dan desa² yang menjadi andalan kelengkapan kebutuhan warga Kota terlebih Kabupaten dan sekitar nya, dari tahun demi tahun di areal Pasar Pelita terus meningkat menjadi  pusat perputaran Uang yang cukup besar dan terus maju, seiring pertambahan penduduk ko/kab tumbuh nya Investasi industri di kabupaten menjadikan pasar pelita bukan semakin sepi,  Pedagang malah semakin bertambah pedagang baru dan lama tetap bertahan diperkirakan dulu 1200, kios, Los dan eceran pada tahun 2000 hingga tahun 2017 menjadi 2300 pedagang setelah di Estimasi dari pendataan hingga meluber ke jalan raya disekitar Pasar Pelita.

Hal itu  dilakukan dari pendataan akan adanya rencana Revitalisasi Pasar Pelita menjadi Pasar Modern, walau  bangunan pasar yang ada saat itu selain sudah Tua tapi masih Kuat untuk sepuluh Tahun kedepan saat di Telaah daya tahan pasar pada tahun ±2012/2014 ketika dilalukan uji kelayakan bangunan pasar oleh walikota Almr Bpk Muslih yang diperkirakan  masih bisa dipake 10 – 15 tahun.

Namun pasar dalam kondisi  kurang Higenis dan bersih serta kumuh dan kusam tak terawat Sehingga muncul lah wacana Revitalisasi menjadi Pasar Modern  antara tahun 2014 – 2015, yang terealisasi 2016, model Pasar yang lebih Modern dari wacana Semula,  dengan biaya hampir mencapai ± 600 M, pantas saja diatas pasar ditambah  Hotel dan Gedung Bioskop Cinema dll.pasar yang cukup mewah dalam rencana dan sudah ditetap kan Pemenang pelaksana Investor melalui Lelang atau Contes.PT AKA

Namun dalam perjalanan miris investor atas nama PT AKA ternyata sedang bermimpi dengan angan²  ingin mewujudkan mimpinya dapat
Membangun Pasar Pelita tanpa Modal Full dengan Anggaran Biaya ± 600 M anehnya pemerintah saat itu ikut terbawa Halusinasi ??

Info Lainnya  Krisis Moral Sosial Pada Kekerasan Anak Pelajar, Putus Sekolah dan Ormas, Penomena Prilaku Tak Lajim ?

Dengan resiko karna Finansial tidak mumpuni cuma modal awak Rintisan dan berharap dari modal Uang Muka Pedagang, berujung jadi modal Nekat. Hingga pembangunan  mengalami keterlambatan dan mangkrak tak bertanggung jawab dari tahun 2016 sampai pertengahan 2018.
Terjadi lelang ulang yang ke II dgn Investor yang baru utk dilanjut kan  pada 2019 awal menetap kan pemenang PT Potunindo untuk melanjut kan pembangunan Pasar dengan pemangkasan biaya menjadi ± 160 – 180 M.dari 600 M

Dengan Syarat dalam Ketentuan pemenang harus bersedia pada modal Awal yang akan di Hold di BRI dan BJB, dan harus menunjukan  Keuangan di rekening memiliki 40% utk dialih ke bank yang telah ditentukan BRI dan BJB sebagai Syarat untuk Modal pelaksanaan Pembagunan Awal 30% dan Jaminan Pelaksanaan 10%. dari total Biaya  180 M
Pada persentasi akhir dari masing² investor di dapan Kepala Daerah, Ketua DPRD, Dandim Kapolres, Kejari dan Panita Lelang  sebelum ditetap kan pemenang, Peserta lelang hasil seleksi tersisa tiga (3) diantara nya PT Copitol Epconi, PT Portunindo dan PT Dumid disepakati biaya penawaran pembangunan berkisar total 160 – 180 M.
Dengan Fasilitad Parkir dilantai Atas juga ada Foodcourt dan Mesjid, serta sarana lain nya seperti Sefty Fair, CCTV, Lift dll.

Dengan penawaran Harga jual saat itu antara  18 Juta / meter – 22 Jt.
Dengan syarat Pemenang Mengganti kerugian Uang Muka Pedagang akibat PT AKA Total Rl 8 M  disepakati. Yang realisasi nya jadi 12 M inj benar benar lucu

Namun lagi lagi apa yang terjadi dengan Pemenang PT Portu Nindo dalam pelaksanaan Pembangunan Pasar  ternyata tidak jauh berbeda dengan PT AKA  11 : 12 modal Entertaiment dan Lobi lobi ke Penguasa yang berujung sama Modal Nekat Berani Mandiri.
Bahwa kesiapan Uang yang Harus di Hold di BRI dan BJB untuk modal awal pembangun 30% dari jumlah total 180 M ternyata tidak dimiliki dalam bentuk Uang Tunai yang ada di Rekening sesuai yang disepakati, Tapi PT Potunindo  masih dalam bentuk Asset Berupa Bangunan, hampir hampir terjadi cerber Mangkrak ke II. Jelas ini kesalahan Patal

Info Lainnya  Rakyat Indonesia Rindu Sosok Negarawan

Entah kenapa  pemerintah saat itu tidak mengambil kebijakan cepat dalam keputusan tegas setelah tau bahwa PT Portunindo  sama tidak berdaya seperti PT AKA untuk di putuskan tidak dilanjutkan PKS  dan putus Kontrak demi keselamatan Warga pasar ??!

Mungkin dinilai biaya pembangunan tidak terlalu besar seperti yang Awal, masih bisa terbantu oleh  subkon pelaksana diduga yang akan jadi Tumbal, tetapi tetap tidak mampu mencapai Masa kerja   antara 8 – 10 bulan  selesai, dalam rencana tambahan juga akan dibuat jembatan penyebrangan dari Stasion Kereta menuju pasar pelita itu bagian rencana kepala daerah saat itu, namun entah jadi tertuang dalam PKS atau tidak ?

Keterlambatan dalam pembangunan PT Portu Ninddo mencapai 3 – tahun  PT AKA 3 tahun, jelas salah satu penyebab kejenuhan pedagang yang mulai menurun Drastis pendapatan, lemah  perekonomian , banar benar  menjadi Dilema tidak karuan  tidak menentu, rasa Frustasi, modal yang terus menipis, uang muka yang sudah hilang di awal jadi beban hutang.

Sementara Penampungan  yang kurang nyaman, berdesakan akhir nya banyak yang gulung tikar, pelanggan Hilang, penurunan penjualan, terjadi musibah kebakaran berulang ulang, di penampungan, berimbas pada pasokan Prodak Mamin, Home Industri, Perorangan, UMKM, prodak Industri yang ikut terimbas.

Dalam keadaan lelah terpuruk dan putus asa pasar Pelita baru bisa menampung pedagang pada tahun pertengahan 2022/ 2023 dengan keadaan belum seutuh nya selesai 100% , para pedagang sebagai konsumen dalam ke adaan banyak yang terpuruk, ditambah Penderitaan baru Harga jual Kios Los yang tinggi, makin mencekik mencapai 30 – 40 jt. / M, tentu ini akibat yang ikut bermain meminta jatah harga kios oleh berbagai elemen Masy, utuk ikut memasar kan dengan tidak memperhitung kan kondisi pedagang yang sudah lama terpuruk, terkantung katung tak menentu, disini sikap pemerintah ataupun DPRD, terkesan malah dengan  di buka nya pemasaran akan menjadi Petro Dollar ??

Sehingga baik pemerintah dan DPRD harusnya menjaga harga semula atau kenaikan yang Ekstrim, tapi  tetap dipertahan kan atau kalau pun ada kenaikan tidak asal naik minimal dari hargs 18 juta naik 5jt bukan 12 juta , yang 22 jt  jadi 28 jt, ini terlalu harga jadi tinggi 30 – 45 jt /m sangat prihatin melihat nya.
Baiknya pemerintah menata ulang PKS dengan Sistem BOT bersama PT dan Bank yg asalnya 30 tahun tambah jadi 50 tahun agar Investor tidak rugi, harga tidak melambung, pedagang cicilan ringan jangka waktu tambah 7 tahun, mungkin semua akan merasa tidak ada yang dirugikan dan tidak memberat kan apalagi ada kebijakan pemerintah mensubsidi harga Kios, los akan lebih membantu atau ada pinjaman lunak dari pemerintah sebentuk rasa prihatin dan tanggung jawab atas kelalaian nya sehingga pedagang pulih.kembali

Info Lainnya  Renungan Bencana Buka Mata Hati Kita Antara Pemerintah, Pejabat Publik , Elit Politik, Publik Figur, Para Borjuis, Oligarki & Para Tokoh

Saat ini jelas kios , ruko dan los pasar tidak mencapai target penjualan pedagang sudah kelimpungan cari modal, pedagang semakin menurun, pembeli sudah enggan untuk datang ke pasar seperti dulu, karna ± hampir 6 – 7 tahun cukup lama tidak tutup,  baru dibuka untuk Umum, dengan harga jual yang tinggi tentu kekhawatiran Konsumen dengan harga² kios yang tinggi konsumen dijadikan sasaran  menaikan harga, namun menurun nya daya beli dan ekonomi membuat pasar bukan semakin ramai malah makin hari pedagang yang ada menyusut ditempat baru , pedagang baru tidak tumbuh seperti dulu persaingan  pasar Online semakin sulit & keadaan pengunjung tak ada peningkatan..

Harapan mereka saat ini ada pemecahan oleh Pemerintah Yang baru dibawah ke peminpinan Ayep Zaki dan Boby Maulana ada harapan  dengan bantuan Gubenur KDM bisa memberikan gairah kembali pasar Pelita ?? menjadi Pusat Ekonomi dan sumber PAD seperti dulu ??
Harga kios, los dgn Uang Muka yang tinggi akan menjadi sandungan Abadi dalam pemasaran.

jika di kalkulasi Berapa Harga Biaya pekerjaan Pembangunan Pasar saat itu /m hingga selesai dgn harga kenaikan barang matrial saat itu 5 jt sd 8 jt /m  ?, yang disesuai kan kenaikan harga jual 8 – 10 juta / m dgn segala Fasilitasnya dari harga penawaran awal 18 – 22 jt /m menjadi 25 s/d 29 juta / M dimana rugi nya PT ??
Keterlambatan Pembangunan jelas resiko kesalahan Investor akibat modal Pas pasan, sehingga tidak dibeban kan pada pedagang ?
Masih kah ada langkah  jitu dari pemerintah sekarang ?.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00001

invoice 00002

invoice 00003

invoice 00004

invoice 00005

invoice 00006

invoice 00007

invoice 00008

invoice 00009

invoice 00010

invoice 00011

invoice 00012

invoice 00013

invoice 00014

invoice 00015

invoice 00016

invoice 00017

invoice 00018

invoice 00019

invoice 00020

invoice 00021

invoice 00022

invoice 00023

invoice 00024

invoice 00025

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

article 2000001

article 2000002

article 2000003

article 2000004

article 2000005

article 2000006

article 2000007

article 2000008

article 2000009

article 2000010

article 2000011

article 2000012

article 2000013

article 2000014

article 2000015

article 2000016

article 2000017

article 2000018

article 2000019

article 2000020

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

pusdataru 00001

pusdataru 00002

pusdataru 00003

pusdataru 00004

pusdataru 00005

pusdataru 00006

pusdataru 00007

pusdataru 00008

pusdataru 00009

pusdataru 00010

pusdataru 00011

pusdataru 00012

pusdataru 00013

pusdataru 00014

pusdataru 00015

pusdataru 00016

pusdataru 00017

pusdataru 00018

pusdataru 00019

pusdataru 00020

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

article 00000001

article 00000002

article 00000003

article 00000004

article 00000005

article 00000006

article 00000007

article 00000008

article 00000009

article 00000010

article 00000011

article 00000012

article 00000013

article 00000014

article 00000015

article 00000016

article 00000017

article 00000018

article 00000019

article 00000020

article 00000021

article 00000022

article 00000023

article 00000024

article 00000025

article 00000026

article 00000027

article 00000028

article 00000029

article 00000030

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000061

artikel 000000062

artikel 000000063

artikel 000000064

artikel 000000065

artikel 000000066

artikel 000000067

artikel 000000068

artikel 000000069

artikel 000000070

artikel 000000071

artikel 000000072

artikel 000000073

artikel 000000074

artikel 000000075

artikel 000000076

artikel 000000077

artikel 000000078

artikel 000000079

artikel 000000080

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

pengadilan 000031

pengadilan 000032

pengadilan 000033

pengadilan 000034

pengadilan 000035

pengadilan 000036

pengadilan 000037

pengadilan 000038

pengadilan 000039

pengadilan 000040

pengadilan 000041

pengadilan 000042

pengadilan 000043

pengadilan 000044

pengadilan 000045

pengadilan 000046

pengadilan 000047

pengadilan 000048

pengadilan 000049

pengadilan 000050

pengadilan 000051

pengadilan 000052

pengadilan 000053

pengadilan 000054

pengadilan 000055

pengadilan 000056

pengadilan 000057

pengadilan 000058

pengadilan 000059

pengadilan 000060

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

sport 00011

sport 00012

sport 00013

sport 00014

sport 00015

sport 00016

sport 00017

sport 00018

sport 00019

sport 00020

sport 00021

sport 00022

sport 00023

sport 00024

sport 00025

sport 00026

sport 00027

sport 00028

sport 00029

sport 00030

sport 00031

sport 00032

sport 00033

sport 00034

sport 00035

perkara 0000031

perkara 0000032

perkara 0000033

perkara 0000034

perkara 0000035

perkara 0000036

perkara 0000037

perkara 0000038

perkara 0000039

perkara 0000040

perkara 0000041

perkara 0000042

perkara 0000043

perkara 0000044

perkara 0000045

perkara 0000046

perkara 0000047

perkara 0000048

perkara 0000049

perkara 0000050

perkara 0000051

perkara 0000052

perkara 0000053

perkara 0000054

perkara 0000055

perkara 0000056

perkara 0000057

perkara 0000058

perkara 0000059

perkara 0000060

perkara 0000061

perkara 0000062

perkara 0000063

perkara 0000064

perkara 0000065

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

news-1701