Untuk membaca, gulir ke bawah!
EkologiLingkunganPemerintah

Hari Lingkungan Sedunia Tahun 2025, Bupati Bandung Beserta Forkopimda Apel Bersama dan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Citarum

×

Hari Lingkungan Sedunia Tahun 2025, Bupati Bandung Beserta Forkopimda Apel Bersama dan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Citarum

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Pemerintah Kabupaten Bandung dengan jajaran Forkopimda, para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan berbagai unsur melaksanakan Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 di Taman Air Citarum Harum atau Oxbow Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Kamis (5/6/2025).

Hadir pula unsur dari jajaran TNI, Polri, BBWS Citarum, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badega Lingkungan, Bandung Bedas Bersih Sampah, Pramuka, Karang Taruna, dan para pegiat lingkungan lainnya. Sebanyak 225 peserta yang hadir pada kegiatan tersebut.

Aksi bersih sampah dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Kabupaten Bandung 2025 dengan tema “Hentikan Polusi Plastik”. Dengan spirit lebih Bedas saatnya kita menjadi pahlawan bagi lingkungan ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. 

Usai melaksanakan apel bersama yang dipimpin Bupati Bandung Dadang Supriatna langsung melaksanakan penanaman pohon jenis duren, nangka dan jenis tanaman lainnya di kawasan Oxbow Bojongsoang.

Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra, perwakilan Polresta Bandung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah, Camat Bojongsoang Asep Kurniawan, Camat Baleendah Eef Syarif Hidayatullah turut mendampingi Bupati Bandung.

Usai penanaman pohon, Bupati Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda dan OPD Kabupaten Bandung serta jajaran Forkopimcam Bojongsoang dan Baleendah memungut sampah plastik yang terapung dan mengendap di Oxbow Bojongsoang.

Tumpukan atau endapan sampah yang berhasil diangkat atau ditarik dari Oxbow Bojongsoang itu kemudian dimasukkan ke dump truk untuk kemudian dilakukan pengolahan lanjutan sampah tersebut.

Pada sambutannya, Bupati Bandung Dadang Supriatna turut memberikan apresiasi dalam pelaksanaan Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 dengan tema “Hentikan Polusi Plastik”.

Menurutnya, berbicara lingkungan banyak hal yang harus disampaikan. Kabupaten Bandung dengan luas wilayah 174 ribu hektare dan penduduk 3,8 juta jiwa menghasilkan sampah 1.282 ton per hari.

“Ini menjadi PR kita bersama,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan sampah itu, Bupati Dadang turut mengapresiasi para pegiat peduli lingkungan, mereka merupakan bagian dari pahlawan lingkungan.

“Ini komunitas yang sangat luar biasa. Saya sangat apresiasi atas peran kinerja dan kolaborasi selama ini,” ucapnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan penanganan sampah merupakan kewajiban bersama. Ia berharap bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 ini harus lebih meningkatkan lagi  inovasi dan semangat.

“Sampah harus selesai. Harus zero waste, harus betul-betul bisa terwujud di Kabupaten Bandung. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Tapi tanggung jawab kita bersama,” harapnya.

Kang DS mengungkapkan bahwa dirinya sudah menemukan inovasi-inovasi baru dari persoalan sampah di hulu sampai hilir selesai.

“Saat ini baru menyelesaikan 80-90 persen. Mudah-mudahan tahun depan target 90 persen selesai. Tiga tahun kemudian betul-betul bisa 100 persen  selesai penyelesaian sampah,” tuturnya.

Gerakan penanganan sampah, disebutkan Bupati Bedas, ada empat langkah. Pertama sampah dikelola di rumah masing-masing, yaitu setiap rumah memiliki LCO (Lubang Cerdas Organik).

“LCO ini berfungsi untuk membuang sampah organik. Tidak dibuang ke TPS, tapi di buang di LCO depan rumah masing-masing. Ini bisa dijadikan kompos dan sebulan sekali bisa dibongkar,” ujarnya.

Kedua, pengelolaan sampah di tingkat RW. Dengan cara dipilah dan dipilih, sehingga ia mengucapkan terima kasih kepada karang taruna yang sudah bergerak.

“Plastik bekas botol atau air mineral dipilah. Termasuk karton dipilah. Tapi yang dipilah jangan yang jadi uang saja. Semua harus dilakukan penertiban,” katanya.

Ketiga, di tingkat desa bank sampah. Ia berharap kepada para kepala desa di Kabupaten Bandung benar-benar fokus. Sebab dari sampah bisa mendapatkan rumah, motor dan mobil, dan dari sampah bisa berangkat melaksanakan ibadah haji ke Makkah Arab Saudi.

“Konsepnya itu di bank sampah. Warga bisa memiliki tabungan di bank sampah, dari sampah yang di kelola di bank sampah di tingkat desa,” ucapnya.

Kang DS sudah menemukan inovasi pengolahan sampah dengan kapasitas 10 ton per jam, kemudian bisa menghasilkan RDF (Refuse Derived Fuel). Setelah menghasilkan RDF, maka RDF ini dijual ke perusahaan yang biasa menggunakan batu bara.

“Dari sisa residu, maka ada pembakaran incenerator. Saat ini saya sudah menemukan pembakaran sampah yang biasa mengeluarkan asap atau karbon, saat ini kami sudah menemukan bisa menghancurkan karbon dan mengeluarkan oksigen,” jelas Kang DS.

“Ini temuan warga Kabupaten Bandung dan kapasitasnya lagi ditingkatkan. Saya ingin ke Pak Kadis, ini launchingnya pada pertengahan bulan Juni 2025. Ini fokus kita dalam penyelesaian sampah. Ini terwujud dan dibantu pahlawan lingkungan, saya yakin  selesai urusan sampah. Tidak membuang sampah ke sungai, dan ini edukasi yang harus kita lakukan,” imbuhnya.

Kedepan dalam penanganan sampah, kata dia, ada rencana MoU (Memorandum of Understanding) yang  dilaksanakan lima daerah yang disaksikan BBWS Citarum, Dandim 0624/Kabupaten Bandung dan sejumlah pihaknya.

Ia menyebutkan dalam penanganan sampah regional harus ada peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya mengenai anggaran.

“Mari kita bicarakan. Saya tidak mau berwacana. Saya ingin karya nyata untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.

Bupati mengatakan bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini banyak PR yang harus dilakukan. Bukan hanya persoalan sampah, tetapi pepohonan adalah salah satu sumber oksigen yang setiap hari dinikmati.

“Maka dengan mengeluarkan Surat Instruksi Bupati Bandung No 2 tahun 2022, setiap yang mau menikah harus memberikan dua pohon. Kendaraan roda dua tujuh pohon, kendaraan roda empat 25 pohon. Siswa baru dua pohon, ibu yang baru melahirkan tanam dua pohon,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini berharap Gerakan Peduli Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Kesayangan (Gep4k Sayang) perlu ditingkatkan kembali.

“Di Kertasari hampir 2000 hektare, saya minta ke Badega Lingkungan untuk mengawal program ini. PDAM sudah mempersiapkan pohon yang akan ditanam di Kertasari dan Pacet,” katanya.

Ia juga berharap pemberian karangan bunga untuk diganti dengan pohon. Ini akan lebih manfaat, dibandingkan dengan karangan bunga yang disimpan di depan rumah akan jadi sampah.

“Karangan bunga diganti pohon akan lebih manfaat dan ditanam di depan rumah masing-masing,” harapnya.

Menurutnya, lingkungan milik bersama. Ketika lingkungan sehat, masyarakat pun sehat.

“Kalau sudah bersih sampahnya, sehat lingkungan, insya Allah kita akan terbawa sehat,” katanya.

Ia berharap melalui Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, masyarakat Kabupaten Bandung sehat jasmi dan rohani untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas.

“Program yang kita luncurkan betul-betul berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung. Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, mari kita bersama terlibat dan aktif untuk menjaga dan memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup,” tuturnya.

Sementara itu Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Kabupaten Bandung ini berdasarkan instruksi Bupati Bandung No 5 tahun 2025.

“Kita harus mengurangi sampah plastik. Tidak menimbulkan sampah plastik baru atau zero waste,” harapnya.

Ia menyebutkan sampah plastik di sungai sebagai sumber bencana, sehingga masyarakat diminta untuk mengurangi plastik dan tidak membuang sampah ke sungai.

“Sampah plastik di sungai sumber bencana,” ujarnya.

Info Lainnya  Sekda Jabar, Herman Suryatman: Blockchain di Pemerintahan Hadirkan Kesejahteraan

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701