Ragam

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali Bersama Bupati Pimpin Rapat Paripurna

×

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali Bersama Bupati Pimpin Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

Sukabumi – idisionline.com || Bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi DPRD gelar rapat paripurna di ruang rapat utama jalan komplek Jajaway, Desa Citepus, kecamatan Palabuhanratu. Senin, (13/1/2025).

Agenda Rapat paripurna ini digelar dalam rangka pembahasan penyampaian nota penjelasan atas tiga raperda prakarsa dari DPRD yaitu tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, tentang jasa lingkungan dan raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi dipimpin ketua Budi Azhar Mutawali dan bupati Marwan Hamami

Pada momen Raperda ini, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan Raperda yang saat ini dibahas bersama Pemda Kabupaten Sukabumi merupakan inisiatif dari DPRD, untuk itu guna memaksimalkan kemanfaatanya bagi masyarakat, pembahasan dapat dilakukan secara baik.

“Jadi hari ini pembahasannya penyampaian nota pengantar dari DPRD saja, karena memang perdanya atas inisiatif DPRD. Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pertama di tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Budi Azhar setelah penyampaian nota pengantar dari DPRD perihal tiga Raperda tersebut, rapat paripurna lanjutan akan mendengarkan jawaban dari pemerintah daerah yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Insya allah akan di tindak lanjut dengan rapat paripurna berikut yaitu tentang jawaban dari pemerintah daerah yang di wakili pak Bupati nanti,” lanjutnya.

“Harapannya tentu kita ingin dalam pembahasan berjalan dengan baik, dan keberadaan raperda tersebut nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Sementara itu Bayu Permana ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, mengungkapkan bahwa raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan menetapkan kawasan perlindungan mata air yang berdasarkan pengetahuan nasional.

“Guna memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pelestarian mata air, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk perlindungan,” ungkapnya.

Info Lainnya  Baznas Kabupaten Sukabumi Gelar Baznas Awards 2025 Di Balai Arum Pendopo Pelabuhanratu

Adapun ruang lingkup dan materi buatan Raperda tersebut, menurutnya sudah sesuai dengan materi muatan undang-undang nomor 5 tahun 2017, mengingat di tengah arus globalisasi saat ini, keberadaan pengetahuan tradisional terancam terpinggirkan.

“Untuk itu perlu adanya landasan kuat untuk mengintegrasikan pengetahuan internasional kedalam kebijakan perlindungan lingkungan,” sambungnya.

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat juga menjadi landasan utama untuk menjadi pelestarian sumber daya air bagi kesehatan,” pungkasnya.*** (Agus Pren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-0912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0912