Desa & Kelurahan

Pembagian BLT DD Kepada 73 KPD di Desa Sindangpanon Berjalan Lancar

×

Pembagian BLT DD Kepada 73 KPD di Desa Sindangpanon Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini

Kab Bandung, Idisi Online – Pemerintah Desa Sindangpanon di gor desa Sindangpanon telah melaksanakan program penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau kurang mampu yang berada di Desa Sindangpanon. Kamis (5/12/2024).

Hadir Kepala Desa Sindangpanon, bapak Yana Suharna, didampingi Sekretaris Desa Sindangpanon, Dadang Cahyono, dan para penerima manfaat. Acara tersebut mendapat pengawalan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sindangpanon.

Usai membuka acara, Pj Kepala Desa Sindangpanon, bapak Yana Suharna menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Jumlah Penerima dan Besaran Bantuan Pada tahun 2024, sebanyak 73 Keluarga Penerima manfaat (KPM) di Desa Sindangpanon telah terdaftar untuk menerima bantuan ini. Setiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp 300.000,- per bulan, yang akan disalurkan secara rutin setiap bulan.

Proses penentuan KPM dilakukan dengan cermat dan transparan. KPM ditentukan dari keluarga yang berada di desil I hingga IV, yakni mereka yang termasuk 40% populasi dengan pendapatan terendah. Selanjutnya, daftar KPM tersebut ditetapkan oleh Kepala Desa Sindangpanon melalui musyawarah khusus berdasarkan Peraturan Kepala Desa No. 04 Tahun 2024 tentang Penetapan Keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dari Anggaran Dana Desa TA 2024. Musyawarah ini dihadiri oleh pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, dan Puskesos Desa Sindangpanon untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang benar-benar berhak.

Info Lainnya  MUSDES Majakerta: Rencana Pembangunan Desa Dihadiri Forkopimcam

Selain itu, menurut Yana, “Penyaluran BLT dilakukan setiap bulan kepada para KPM yang telah ditetapkan. Proses penyaluran dilakukan langsung 3 bulan dari bulan Januari sampai Maret (Triwulan I). Pelaksanaan penyaluran dilakukan dengan tetap berdasarkan prosedur administrasi yang berlaku untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu dan tepat sasaran”, ucapnya.

Program BLT Dana Desa ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah desa dalam mendukung masyarakat miskin atau kurang mampu di Desa Sindangpanon. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Rep. Kens

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412