“Sebagaimana peran dan fungsi DPRD Kota Bandung sebagai lembaga pengawasan, tentunya informasi yang kami dapatkan akan kami diskusikan untuk menjadi masukan-masukan yang konstruktif. Sehingga persoalan-persoalan yang dialami dapat diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat menuturkan, peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan Perumda Tirtawening harus juga diikuti oleh adanya sinergi yang terintegrasi antara Pemerintah Kota Bandung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebab, menurut Asep sumber air yang dikelola oleh Perumda Tirtawening Kota Bandung beberapa di antaranya berada di daerah atau kawasan Pemerintah Daerah lain.
“Yang perlu dipahami adalah peningkatan pelayanan Perumda Tirtawening Kota Bandung, akan turut memberi dampak positif terhadap tingkat kepercayaan masyarakat, yang selama ini mengalami penurunan akibat kualitas layanan di masa lalu,” ucapnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah menambahkan, program kerja yang sedang dan akan dilakukan oleh Perumda Tirtawening Kota Bandung harus lebih tersosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga minat masyarakat untuk mengikuti program tersebut semakin meningkat.
“Bagaimana sebuah program atau rencana kerja yang akan dilakukan oleh Perumda Tirtawening Kota Bandung bisa efektif tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, yaitu harus terintegrasi dan berkorelasi dengan kebijakan Pemerintah Kota Bandung. Dengan adanya payung hukum yang kuat, progran atau kebijakan tersebut akan lebih diikuti masyarakat,” katanya.
Red. IO***






