Sukabumi – idisionline.com || Serah terima satu unit rumah tidak layak huni setelah setelah direnovasi oleh BAZNAS Kabupaten Sukabumi, dilakukan langsung oleh ketua Baznas Dr. H. Unang Sudarma, S.H., M.Si, Sabtu (19/10/2024), kepada pemiliknya Jaya Purnama, warga Kampung Bojong Koneng, RT 01/RW 03, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Rumah tersebut direnovasi karena dalam kondisi rusak berat dan sudah tidak bisa dihuni lagi.
Selaku warga pemilik rumah yang telah direnovasi BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Jaya Purnama mengaku sangat bersyukur dan tidak menduga bisa kembali menghuni rumahnya itu. Keseharian bapak tiga anak ini mengaku bekerja serabutan.
“Alhamdulillah, dari rumah saya jelek, dibangun sama pihak kelurahan beserta jajaran,warga masyarakat, RW, RT, termasuk BAZNAS (Kabupaten Sukabumi), atas kerjasamanya, sampai rumah selesai sekarang, bisa dihuni lagi,” terang Jaya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, H. Unang Sudarma meminta Jaya selaku pemilik rumah untuk menjaga rumah itu sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah, hari ini (Sabtu, 19 Oktober 2024), kita bisa melaksanakan penyerahan rumah layak huni dari program BAZNAS. Ini yang kita lakukan hari ini adalah program daripada (BAZNAS) Pusat melalui BAZNAS (Kabupaten Sukabumi). Untuk itu, yang pertama, terima kasih kepada BAZNAS Pusat dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang telah memilih Sukabumi,” kata Unang.
“Kemudian, yang keduanya, kepada pihak keluarga yang menerima, saya juga ucapkan selamat, telah mendapatkan program ini. Dan tolong dijaga sebaik baiknya.Kalau yang sudah dibangun itu, secara detail banyak ya.Tapi, untuk tiap tahunnya itu, kita mengikuti program dari Pemerintah Daerah. BAZNAS (Kabupaten Sukabumi) ini kan bagian dari Pemerintah Daerah (Kabupaten Sukabumi). Sehingga, kita mengikuti program-program yang disampaikan oleh Bapak Bupati (Sukabumi),”jelasnya.
“Saat ini masih banyak sekali rumah warga yang harus dibantu, Tapi, kita memilih yang skala prioritas, yang paling sangat membutuhkan bantuan renovasi.” Ungkapnya.***
Reporter : Agus Pren












