DaerahPemerintahanPeristiwa

Pemkab Bandung: Sejumlah Unsur Dilibatkan Dalam Rencana Operasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi

×

Pemkab Bandung: Sejumlah Unsur Dilibatkan Dalam Rencana Operasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Sejumlah unsur dilibatkan dalam rencana operasi penanganan darurat bencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Bandung. Rencana operasi itu sejak terjadi musibah bencana alam gempa bumi pada 18 September sampai 1 Oktober 2024 mendatang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, rencana operasi penanganan darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung itu untuk mengkaji pemenuhan kebutuhan penanganan, merencanakan, melaksanakan, evaluasi dan pelaporan operasi lapangan. Selain mengelola logistik, peralatan, mengelola data dan informasi.

“Pada rencana operasi penanganan darurat bencana gempa bumi itu, dengan target operasi melaksanakan assessment dampak bencana. Mulai dari wilayah terdampak, jumlah korban jiwa, jumlah kerusakan rumah, jumlah fasos/fasum, dan jumlah pengungsi,” kata Uka Suska dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, penanganan korban terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar juga menjadi perhatian pada rencana operasi tersebut.

“Mulai dari pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi, pemenuhan makanan/dapur umum, pemenuhan selimut, pakaian, paket kebersihan, pemenuhan tenda, terpal, pemenuhan pelayanan kesehatan di pengungsian dan di wilayah terdampak,” tutur Uka Suska.

“Pemenuhan layanan dukungan psikososial, pemenuhan layanan pengungsian, pemenuhan layanan kelompok rentan (lansia, ibu hamil, balita), pemulihan layanan prasarana vital (Puskesmas Kertasari, sarana pendidikan),” imbuhnya.

Ia mengungkapkan pengelolaan bantuan logistik (penerimaan dan pendistribusian bantuan logistik), menjadi fokus perhatian. Termasuk pembersihan puing-puing reruntuhan akibat dampak gempa bumi, selain pendataan kaji kebutuhan pasca bencana (Jitupasna).

Uka Suska juga turut mengungkapkan pengerahan sarana dan prasarana, mulai dari pendirian Posko SKPDB, yakni kelengkapan posko, mobilisasi alat berat, pergeseran alat berat, dapur umum, pengerahan pasukan, pemetaan sumber daya. Sumber daya personil dari mulai jajaran TNI, Polri, BNPB, Kemensos, IDI, DKPP Provinsi Jabar,
BPBD Provinsi Jabar, BPBD Kab. Bandung dan unsur pemerintahan lainnya serta para relawan kebencanaan.

Info Lainnya  Pj Walikota Cimahi, Dicky Saromi Beberkan Kunci Sukses Penyelesaian Batas Desa di Jabar

“Pemeirntah juga turut mengerahkan sumber daya peralatan, dari mulai mobil rescue/quick respon, mobil dozer, excavator, mobil tangki air, dump truk, mobil kendali taktis, drone dan mobil dapur umum,” katanya.

Lebih lanjut Uka Suska mengatakan, rencana kerja itu dibuat sesuai dengan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung selama 14 hari (18 September – 1 Oktober 2024).

“Itu sudah diprogramkan dan sudah direncanakan, penanganan bencana itu agar fokus dan tepat sasaran yang tertuang di dalam rencana operasi penanganan darurat gempa bumi di wilayah Kabupaten Bandung,” harap Kepala Pelaksana BPBD ini.

Ia mengatakan, setiap hari pada pagi hari diawali dengan pelaksanaan apel di depan Kantor Kecamatan Kertasari. Setelah apel, kata dia, ada pembagian tugas sesuai dengan yang sudah tertuang dalam rencana operasi tersebut atau sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksinya) masing-masing.

“Mulai dari BPBD, Kodim, Koramil, Dinkes, Dinsos, semuanya bergerak sesuai dengan yang tertuang dalam rencana operasi tersebut. Kemudian pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, dilaksanakan rapat evaluasi,” katanya.

Uka Suska mengatakan dalam penanganan puing-puing bangunan pascagempa bumi khususnya sudah mulai selesai. Pendistribusian logistik atau makanan sedang berjalan. Termasuk pendistribusian logistik makanan berjalan secara normal.

“Berharap perangkat desa setempat sama-sama aktif dalam kelancaran pelaksanaan rencana operasi ini untuk bersama-sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa penanganan dampak bencana alam gempa bumi ini, juga bermuara di desa. Sehingga aparatur desa untuk menyampaikannya dalam pelaksanaan rapat evaluasi, mulai dari ada kekurangan apa di masyarakat, misalnya masih membutuhkan makanan atau pemasangan tenda. Pada rapat evaluasi itu bagi aparatur desa sangat leluasa untuk memberikan masukan dalam rencana operasi tersebut.

Info Lainnya  <Telan Anggaran Rp600 Juta, Bupati Kang DS Resmikan Jembatan Lamajang untuk Tekan Banjir Dayeuhkolot

“Hal itu bisa disampaikan dalam rapat evaluasi, termasuk dilengkapi dengan data-datanya. Selain itu dengan membawa surat pengajuan yang disampaikan ke Posko Utama BPBD. Termasuk peran camat juga untuk mengkonsolidasikan dengan para kepala desa dalam penanganan masyarakat yang terdampak bencana,” tuturnya.

Uka Suska mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengadakan gudang lapangan di masing-masing desa. Dengan harapan pendistribusian logistik ke masyarakat terdampak gempa bumi lebih dekat.

“Pendistribusian tetap berdasarkan kebutuhan masyarakat, selain dilengkapi dengan bukti pengeluaran dan penerimaan. Intinya tertib administrasi,” katanya.**

Redaksi IO, Imul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

118000766

118000767

118000768

118000769

118000770

118000771

118000772

118000773

118000774

118000775

118000776

118000777

118000778

118000779

118000780

118000781

118000782

118000783

118000784

118000785

118000786

118000787

118000788

118000789

118000790

118000791

118000792

118000793

118000794

118000795

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

228000236

228000237

228000238

228000239

228000240

228000241

228000242

228000243

228000244

228000245

228000246

228000247

228000248

228000249

228000250

228000251

228000252

228000253

228000254

228000255

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-1701