Berita

Dituding Caplok Lahan Negara PT Tactical Garment Garut  Terancam Dipolisikan

×

Dituding Caplok Lahan Negara PT Tactical Garment Garut  Terancam Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum BNBR Zaenal Solihin (Baju merah) bersama Kades Haruman Apiv fiveri.

Garut, idisionline.com || Merebaknya kabar atas lenyapnya bantaran sungai yang melintasi lahan pabrik PT Tactical Garment Garut yang berlokasi di Desa Haruman, Leles.

Hingga saat ini proses pemindahan aliran sungai yang notabenenya sebagai batas alam dan jadi asset Negara itu tidak jelas juntrungannya. Pihak Tactical malah memilih bungkam.

Kendati pemindahan aliran sungai tersebut, menurut pengakuan Kepala Desa Haruman, Apiv, pemindahan sungai itu atas seijin pihaknya.



“Saya memang diminta untuk menerbitkan surat ijin peralihan sungai itu oleh seseorang dengan imbalan uang senilai 40 Juta. Uang imbalan itu dibagi dengan ketua BPD yang turut menandatangani surat ijin itu” ucap Apiv.

Disinggung perihal ganti rugi pemindahan sungai ke jalan diluar area pabrik yang juga merupakan Asset Desa Haruman, Apiv menampik tidak menerima uang.

“Untuk urusan ganti ruginya saya tidak tahu jangankan menerima uang penggantiannya. Saya hanya terima uang pembuatan ijin pemindahan saja, Demi Alloh” tutur Apiv dengan suara bergetar.

Alih alih terbitkan surat ijin dan terima imbalan puluhan juta rupiah, sejak kapan Kepala Desa mempunyai kapasitas menerbitkan ijin apa?

Sementara itu dilain pihak sejumlah Warga RW 02 Desa Haruman membuat pernyataan dan mosi tidak percaya. Mendesak Kades dan PT Tactical transparan.

Upaya klarifikasi atas permasalahan tersebut pun dilakukan LSM BNBR dengan melayangkan surat Formil kepada Penanggung jawab PT Tactical.

Anehnya sejauh ini menurut penjelasan ketua umum BNBR Zaenal Solihin, pihak PT Tactical tidak merespon.

“Sudah lebih dari 10 Hari surat kami layangkan, tapi belum ada jawaban dari pihak perusahaan. Jika klarifikasi kami tidak juga dijawab, dalam waktu dekat kami akan laporkan ke APH” tandas Zaenal kepada Awak media, Selasa 24/09/2024

***Her

Info Lainnya  Diduga PHK Sepihak, PT Kianho Siantar Toba Logistik Abaikan Hak Pekerja yang Telah Mengabdi 30 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca