DaerahPemerintahan

Herman Suryatman Dilantik Menjadi Sekda Jabar

×

Herman Suryatman Dilantik Menjadi Sekda Jabar

Sebarkan artikel ini

KOTA BANDUNG, Idisinews.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Herman Suryatman menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Jabar. Pelantikan berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/4/2024).

Herman dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 36/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pertama-tama saya atas nama Pemprov Jabar mengucapkan selamat datang kepada saudara  Herman Suryatman, yang pada hari ini telah resmi menjabat sebagai Sekda Provinsi Jabar,” ujar Bey dalam sambutan.

Sebelum dilantik menjadi Sekda Jabar, Herman Suryatman menjabat sebagai Pj Bupati Sumedang menggantikan Bupati Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Erwan Setiawan yang masa jabatannya berakhir pada 20 September 2023.

Setelah pelantikan tersebut, Herman Suryatman resmi menggantikan Taufig Budi Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Jabar sejak 3 Oktober 2023.

Pada kesempatan tersebut, Bey mengucapkan terima kasih kepada Taufiq atas dedikasinya selama bertugas untuk kemajuan pembangunan Jabar yang signifikan.

Seperti progres pembangunan TPPAS Legok Nangka, TPPAS Lulut Nambo, rencana pembangunan LRT Bandung Raya, dan yang terakhir adalah pembangunan Bandung Intra Urban Tol Road (BUTR) yang sempat tertunda selama 17 tahun.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Taufiq Budi Santoso, atas dedikasinya selama bertugas sebagai  Pj Sekretaris Daerah Jawa Barat. Walaupun hanya bekerja dalam hitungan bulan, tapi kontribusi Saudara telah menjadi bagian dari kemajuan Provinsi Jabar yang sangat signifikan,” ungkapnya.

Selama enam bulan mengabdi sebagai Penjabat Gubernur Jabar, Bey melihat kondisi Jabar ke depan harus lebih baik dibandingkan hari ini, maka ia meminta Herman agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai sekda yang baru.

Kepada seluruh jajaran Pemdaprov Jabar, Bey juga mengajak untuk memberikan dukungan penuh kepada Herman.

“Mari bersama-sama menghadapi tantangan yang ada dengan semangat kebersamaan, kejujuran, menjaga tata kelola pemerintah yang baik dengan integritas tinggi,” ujarnya.

Bey juga mengingatkan Herman dalam menghadapi sejumlah tantangan di Jabar, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, menurunkan prevalensi tengkes ( _stunting_ ), tingkat kemiskinan, angka pengangguran, kemudian pengelolaan sampah, transportasi publik hingga mitigasi bencana alam.

“Pengelolaan sampah harus lebih baik, pemanfaatan transportasi publik, menjaga pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi hingga mitigasi bencana alam,” ujar Bey.

Menyikapi amanah dan dukungan yang diberikan kepadanya sebagai Sekda Jabar, Herman mengungkapkan akan segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang diatur undang-undang.

“Yang pertama tentu bersyukur. Hakekatnya ini adalah izin dari Allah SWT. Kemudian apa yang akan saya lakukan, yang pertama merujuk ke tupoksi sebagaimana diatur dalam peraturan Gubernur Jabar,” ungkap Herman.

Info Lainnya  Pemkab Bandung Tindaklanjuti Strategi Pemprov Jabar Batasi Kuota Pembuangan Sampah

Redaksi, Imul Sumber Humas Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

118000766

118000767

118000768

118000769

118000770

118000771

118000772

118000773

118000774

118000775

118000776

118000777

118000778

118000779

118000780

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-1701