Tebing Tinggi, Idisi Online – Kamis (16/3/2023) Terkait pemberitaan redaksi yang terbit pada tertanggal 6 Maret 2023 yang telah kami hapus, dengan pertimbangan bahwa redaksi telah menerima teguran yang dilayangkan oleh Ketua DPD IWO Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
Bahwa ada beberapa Point persoalan dalam berita tersebut, menyangkut kode etik dimana berita kami tersebut dianggap kurang memenuhi unsur kode etik jurnalistik.
Selain itu persoalan objek berita telah selesai dimediasi oleh DPD IWO Provinsi Sumatera Utara yang diketuai bapak Ratno, SH., MM
Dan wartawan kami pun telah mengklarifikasi bahwa baik data juga informasi selama melakukan proses jurnalistik telah disesuaikan dengan hasil mediasi atas Klien yang ditangani oleh Ketua DPD IWO.
Bahwa photo juga judul berita yang dianggap kurang memenuhi unsur kode etik tersebut, telah dapat diterima, dengan alasan data dokumentasi pendukung lainnya dijadikan bagian untuk mengklarifikasi atas persoalan yang terjadi pada Klien yang ditangani oleh DPD IWO, dan kami redaksi menyatakan bahwa persoalan yang terjadi pada diri Klien dapat dimediasi sepenuhnya oleh Ketua DPD IWO.
Demikian hak jawab dan koreksi kami, pada pemberitaan yang telah kami muat, atas perhatiannya diucapkan terimakasih. (Red)




