Ragam

Milangkala Lembaga Puspitha Watie ke – 5 dengan Tema ” Bakti ka lemah cai ” Gelar Seni Budaya dan Sosial

×

Milangkala Lembaga Puspitha Watie ke – 5 dengan Tema ” Bakti ka lemah cai ” Gelar Seni Budaya dan Sosial

Sebarkan artikel ini

Idisi Online – Kabupaten Bandung

Dalam acara Milangkala yang ke 5 Lembaga Puspita Watie Gelar acara Seni Budaya, di hadiri Budayawan – Budayawati se Kabupaten Bandung, hadir juga Para Inohong – inohong Kasepuhan dari berbagai Seni Budaya Sunda,yang mendukung dalam acara tersebut.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Dihadiri Perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) H.Een Rohendi S.Sos,M.Si ,Serta Kang H.Cuncun  mewakili dari Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata ( Disbudpar ) Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan,Camat Bale endah Drs.Eef Sarif Hidayatulloh M.Si,Tamu undangan serta tokoh Masyarakat. Bertempat di Jalan Raya Dipati Ukur No.20 Rt.04/11 Minggu 22 Januari 2023.

Ketua Lembaga Puspitha Watie sangat berterima kasih sekali bahwa dalam acara miladnya yang ke 5 ini,bisa dihadiri juga di saksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bandung,walaupun Perwakilan dari Bupati Bandung yang mungkin kalau tidak banyak acara Beliau bisa hadir disini,dan tak lupa Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) bisa hadir di tengah – tengah kami ini suatu kebanggaan bagi Lembaga kami ,dan Kami atas nama Lembaga Puspitha Watei sangat bahagia sekali dan bersukur kepada Alloh Subhanahu wata’alla bisa menyelenggarakan Milad ini semoga kedepannya lebih berkembang dan lebih maju” Ungkapnya

Di tempat yang sama H. Een Rohendi S.Sos.,M.Si yang ramah di sapa Wa Een ini mengatakan dalam sambutannya” Sebelumnya Beliau ucapkan permohonan maaf bahwa sanya Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tidak bisa hadir karna banyaknya kegiatan di Pemda Kabupaten Bandung,Perlu kita ketahui bahwa Undang – undang No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dimana Organisasi itu yang selanjutnya di sebut Ormas.

Ormas adalah Organisasi yang di dirikan dan di bentuk oleh Masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi,kehendak,kebutuhan kepentingan dan berjuang untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan demi terwujudnya Negara kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Undang – undang Dasar tahun 1945.karna itu Regulasi atau dasar hukum yang menjadi acuan dari pada Organisasi kemasyarakatan.

Info Lainnya  Buruknya Kualitas TiTi Baru Di Perbaiki Sudah Rusak

Dan disini juga Alhamdulilah Lembaga Puspitha Watie sudah berulang tahun yang ke 5 nya,Terima kasih Bunda dan mohon mungkin untuk selanjutnya untuk kelengkapan Administrasi segera laporkan saja ke Pemda Kabupaten Bandung melalui Institusi kami Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ).Supaya semakin sinergis dalam melakukan kegiayannya yang sesuai dengan AD/ART nya.Imbuhnya

Dimana Undang – undang No.17 tahun 2013 dan Permendagri No.56 tahun 2017 tentang pengawasan terhadap Organisasi Kemasyarakatan,dan muncul lagi Permendagri No.57 tentang Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan dimana sebelum tahun 2017 itu Kesbabgpol menerima laporan keberadaan itu berupa SKT ( Surat Keterangan Terdaftar ),yang bentunya berupa seperti Sertifikat.Ungkap Wa Een

Di akhir sambutannya  Wa Een “Selanjutnya muncul lagi  Permendagri No.58 tentang kerja sama antara Kementrian dalam Negri dan Pemerintah daerah juga lembaga atau Ormas yang ada di Wilayah Kabupaten Bandung,bisa saling bersinergi dan ini Lembaga Puspitha Watie Alhamdulilah sudah berusia 5 tahun kalaupun belum secara resmi melaporkan keberadaannya ke Pemda Kabupaten Bandung sudah dapat melaksanakan kegiatan – kegiatan bakti sosial yang sangat luar biasa,saya atas nama Institusi  Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung mengucapkan selamat ulang tahun kepada Lembaga Puspitha Watie yang ke 5,semoga semakin maju berkembang dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung” Pungkasnya*** A.Junaedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!