SUKABUMI – idisionline.com || Sesuai dengan Tupoksinya Raden Koesumo Hutaripto (RKH) sebagai anggota DPRD dari PDI Perjuangan Komisi II, dalam menjalankan fungsi utamanya yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran
yang notabene sebagai Banggar, dimana Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi yang juga sebagai Daerah Pemilihannya,
RKH hadir langsung pada pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Citamiang, hari ini Senin (15 Desember 2025) untuk memberikan dukungan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Sebagai anggota DPRD, dirinya berkomitmen untuk terus menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah kota. Ia menyebutkan, usulan-usulan pada Musrenbang yang dilaksanakan di Kelurahan Citamiang akan terus didorong untuk diimplementasikan.

Di sektor infrastruktur, Raden menyebutkan juga akan melakukan berupaya dan sebisa mungkin bahwa usulan-usulan warga yang sudah disepakati dalam Musrenbang ini dapat segera direalisasikan.
“Alhamdulillah kita hari ini melaksanakan Musrenbang kelurahan Citamiang Thn 2025 sebagai mana amanat undang-undang, pada Musrenbang ini banyak program infrastruktur yang diajukan untuk perbaikan wilayah dan kawasan juga untuk pemberdayaan sosial dan masyarakat,” ujar Raden.
Ia berharap usulan-usulan pada Musrenbang ini bisa diakomodir ditingkat kota supaya dijadikan program prioritas secara langsung dan dibiayai oleh APBD.
“Saya di DPRD sebagai Banggar sangat mendukung terhadap program yang pro masyarakat pro infrastruktur daerah, karena bagaimanapun kita sebagai kota harus menunjukkan bahwa di kota ini semua infrastruktur bisa terjaga dengan baik, selain itu sebagai sosial kemasyarakatan kami mendukung program-program yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat, semoga dengan segala keterbatasan anggaran ini tidak menggangu daripada kinerja pemerintah dan pengajuan pada Musrenbang ini.” Tegasnya.
Diketahui RKH saat memiliki tim yang aktif menjalankan delapan program unggulan. Mulai dari bantuan pengurusan dokumen kependudukan, layanan KIS, ambulans gratis, hingga advokasi untuk warga yang kesulitan mendapatkan akses layanan publik.***
Reporter : Agus Pren












