Camat Ibun, Akhmad Rifa’i, S.Sos., MM hadiri acara Musrenbangdes RKP Tahun 2027 di Desa Cibeet
Kab Bandung, Idisi Online – Pemerintah Desa Cibeet Kecamatan Ibun, laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk pengisian daftar usulan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa tahun 2027.
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cibeet itu dihadiri langsung Camat Ibun, Akhmad Rifa’i, S.Sos., MM., Kepala Desa Cibeet, H. Jumhaya, S.Pd., Ketua BPD Desa Cibeet, Adang, Para Ketua RT dan RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cibeet.
Pada musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Cibeet pun melibatkan para kepala sekolah yang sekolahnya berada di wilayah Desa Cibeet, kemudian para Ketua Lembaga yang ada di desa, Hadir Ketua MUI Desa Cibeet, LPMD, TP PKK Desa Cibeet dan Karangtaruna Desa Cibeet.
Perlu diketahui bahwa Desa Cibeet Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung terdiri dari 4 Dusun, 12 RW dan 26 RT.
Acara musyawarah dibuka langsung oleh Kepala Desa Cibeet, H. Jumhaya, S.Pd., dan diikuti peserta musyawarah dari berbagai unsur steak holder yang ada di Desa Cibeet.
Dalam sambutannya ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Camat Ibun bisa mengikuti jalannya musyawarah ini, untuk mendapatkan pembinaan serta pengarahan langsung terkait program apa saja yang sebaiknya dibuat, terutama dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang nantinya sangat bermanfaat untuk Pembangunan dan warga masyarakat yang ada di Desa Cibeet.
Camat Ibun, Akhmad Rifa’i, S.Sos., MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses musyawarah yang dilaksanakan selain sebagai ajang silaturrahmi, juga merupakan bagian dari pada proses perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2027 sebagaimana harapan dan keinginan warga masyarakat melalui program pembangunan Desa Cibeet yang akan dilaksanakan ditahun berikutnya.
Selain untuk menentukan skala prioritas pembangunan baik untuk sektor fisik, Camat Ibun pun mengatakan bahwa tidak kalah pentingnya dengan program ketahanan pangan.
Ia menyebutkan bahwa untuk fenomena saat ini khususnya di wilayah Kecamatan Ibun, Rencana Kerja Pembangunan harusnya memperhatikan kepentingan semua unsur yang ada di masyarakat, itu semuanya demi kemajuan Desa Cibeet, tuturnya.
Selain itu, Camat Ibun, Akhmad Rifa’i pun berpesan kepada pengurus Koperasi Merah Putih yang sudah di bentuk di setiap desa untuk faham dulu bagaimana Koperasi itu, sebagaimana ketentuan peraturannya.
Bahwa koperasi itu berdiri atas dasar musyawarah dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, dalam hal ini adanya kemandirian yang harus menjadi landasan, yang merupakan pilar demokrasi ekonomi melalui koperasi yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan. Katanya.
Rep. Imul












