Idisi Online || Kab Bandung
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat Drs. H. Cucu Sutara, MM., melantik dan mengukuhkan sebanyak 90 Dewan Pengurus Kadin Kabupaten Bandung masa bakti 2019- 2024 bertempat di Hotel Sutanraja Soreang. Selasa 29/11/22.
Acara ditandai dengan penyerahan bendera pataka Kadin dari Ketua Umum Kadin Jabar kepada Ketua Kadin Kabupaten Bandung, H. Agus Ruslan.

Dalam sambutanya ketua Kadin Kabupaten Bandung, H Agus Ruslan menyampaikan “bahwa baru pada saat ini acara pelantikan bisa digelar setelah pasca covid yang telah melumpuhkan kegiatan usaha.
Alhamdulillah sekarang bisa bangkit. Membangun kembali negeri ini membangkitkan sendi sendi ekonomi.” Katanya.
Pengusaha adalah sebagai urat nadi tumbuh bangkitnya ekonomi bangsa, sesuai dengan fungsi dan tujuanya Kadin dibentuk yaitu mewujudkan dunia usaha nasional yang kuat, berdaya cipta dan berdaya saing tinggi. Sesuai pasal 33 UUD 1945 kegiatan utama Kadin adalah membantu mewujudkan perekonomian bangsa agar rakyat sejahtera serta memperkuat Persatuan Indonesia.
Kadin berfokuskan pada hal hal yang berkaitan dengan perdagangan dan industri
Secara sosial ekonomi dan antropologi kabupaten dikelilingi pegunungan dengan tanahnya yang subur, merupakan Potensi sebagai Produksi Pertanian. Dengan potensi tersebut, Kabupaten Bandung bisa menjadi andalan untuk menutupi kebutuhan pangan di area Bandubg Raya.
Bidang teksil Kabupaten Bandung pernah menjadi pusat tekstil Nasional pada masa kejayaanya. Kemudian Kabupaten Bandung memiliki pemandangan yang asri dan indah sehingga banyak yang menjadi destinsasi wisata yang menjadi unggulan dan menjadi tujuan turis domestik maupun turis dari luar negeri sehingga akan menumbuhkan usaha di bidang wisata.
Kadin Kabupqten Bandung siap menjadi mitra strategi Pemerintahan Kabupaten Bandung untuk membangun 3 pilar tersebut yaitu Tekstil, Agro dan Wisata. Pungkasnya
Sementara Cucu Suntara dalam sambutanya menyampaikan apresiasi atas pelantikan Dewan Pengurus Kadin Kabupaten Bandung yang dipimpin oleh ketuanya H. Agus Ruslan.
Cucu mengatakan juga dalam Kondisi yang tidak baik baik saja, seorang pemimpin akan menjadi luar biasa dalam memegang tanggung jawab dalam Kepemimpinanya. Karena banyak sekali tantanganya.
Kadin harus senergi dengan Pemerintah. Lanjut Cucu. Karena hanya Kadin satu-satunya Organisasi Kamar Dagang di negeri ini. Sesuai dengan bunyi pasal 4 Undang Undang No.1 tahun 1987 dan dikuatkan lagi dengan Keputuaan Presiden No 18 tahun 2022. Bahwa Pemerintah harus menggandeng Kamar Dagang sebagai Mitra Strategis dalam membangun dan menumbuh kembangkan perekonomian Nasional. Tutupnya.
Reporter : Didin S.




