Kab. Bandung-Idisionline.com
Berbagai unsur di Kecamatan Ciparay seperti Satpol PP Kecamatan Ciparay, Personil Polsek Ciparay, Personil TNI dari Koramil Ciparay, Dishub Kabupaten Bandung, Linmas Siaga Kecamatan dan tim siaga 4, rutin melaksanakan operasi yustisi. Termasuk yang dilaksanakan pada hari ini Selasa(23/3/2021) dengan lokasi jalan raya di depan Kantor Kecamatan Ciparay.
“Sebelum pelaksanaan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan dari berbagai unsur di Kecamatan Ciparay dalam rangka implementasi permendagri nomor 4 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) skala mikro, yang diperpanjang kembali mulai tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan 5 April 2021”. Tutur Kanit Satpol PP Kecamatan Ciparay Encep Suhendar S.Pd.
Masih menurut Encep Suhendar, ” operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam hal ini penggunaan masker, merupakan salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona ( covid 19).
Kanit Satpol PP Kecamatan Ciparay mengutarakan” dalam operasi yustisi tersebut , apabila ada warga masyarakat atau pengendara kendaraan roda 2 yang kedapatan tidak memakai masker, maka pihaknya memberikan himbauan dan sangsi berupa push up, setelah itu di berikan masker agar dipakainya.
“Tidak itu saja, dalam operasi yustisi tersebut, berbagai pihak di Kecamatan Ciparay juga terus menerus mengajak dan memberikan himbauan kepada masyarakat baik itu para pengendara roda 2 maupun roda 4 serta para pejalan kaki yang melintas di depan kantor Kecamatan Ciparay, untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”. Ungkap Kanit Satpol PP Kecamatan Ciparay
Diakhir pembicaraan Kanit Satpol PP Kecamatan Ciparay berharap ” Semoga wabah virus corona segera berakhir dari muka bumi ini” Tutupnya***
Taryana Budiman





