Bandung-Idisionline.com
Desa Karyalaksana Kecamatan Ibun merupakan salah satu desa di Kabupaten Bandung yang pada tahun 2021 ini mendapatkan program pendaftaran tanah sistematik lengkap ( ptsl ) yang merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini kementrian agraria tata ruang/ BPN.
Untuk Desa Karyalaksana mendapatkan kuota ptsl sebanyak 2432 bidang tanah. Dari kuota tersebut warga masyarakat yang sudah mengajukan program ptsl lebih kurang 1400 bidang tanah. Tutur ketua panitia ptsl Ade Jumara kepada awak media, Senin (22/2/2021).
Masih menurut Ade Jumara, dalam pelaksanaannya program ptsl di Desa Karyalaksana, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang diwakili oleh para ketua RW, dimana di Desa Karyalaksana ada 12 RW.
Lebih lanjut Ade Jumara mengatakan bahwa masyarakat Desa Karyalaksana sangat antusias sekali dengan adanya program ptsl / sertifikat tanah massal. Karena menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari gencarnya sosialisasi kepada masyarakat baik itu oleh pemdes Karyalaksana, panitia ptsl, para kepala dusun dan para ketua RW. Terangnya.
Adapun tujuan dengan adanya program ptsl bagi masyarakat yaitu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, lebih terjaminnya hak hak atas tanah milik masyarakat, serta meminimalisir permasalahan tanah di kemudian hari. Tutup Ade ***
Taryana Budiman





