KAB. BANDUNG, IDISIONLINE.COM,-
Rapat Sinkronisasi Data Usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk Tahun 2022 tingkat kecamatan di Wilayah Kerja Dapil 7 Kabupaten Bandung. Kamis (18/02/2021) di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Cimaung.
Peserta diikuti oleh 6 delegasi dari semua kecamatan yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 diantaranya perwakilan Kecamatan Pangalengan, Kecamatan Cangkuang, Kecamatan Banjaran, Kecamatan Arjasari, Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Cimaung.
Melalui rapat masing-masing data, peta tersebut menurut Sekretaris Kecamatan Cimaung, H. Dudung, SE, MM., Juga bila kurang dalam pagu anggaran kecamatan juga apa yang telah ditetapkan dapat ditambahkan, jika melebihi pagu dapat dirasionalisasi.
“Nah ini disinkronisasikan sesuai dengan Pagu anggaran yang telah ditetapkan, kalau memang di pagu anggaran yang telah ditetapkan kurang, silahkan untuk penambahan, tapi kalau misalnya di pagu anggaran, usulan melebihi dari apa yang akan ditetapkan berarti harus dirasiolisasi sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan”, terang H. Dudung.
“Berkas-berkas yang harus diserahkan dari setiap delegasi adalah usulan-usulan dari Musrenbang kecamatan, nanti disinkronisasikan dengan Pagu Anggaran yang telah ditetapkan”, jelasnya lagi.
Menurut Sekcam Cimaung bahwa tidak ada rapat penutupan, karena sudah ditentukan anggarannya.
“Jadi supaya sinkron, antara anggaran yang telah ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan usulan-usulan dari masing-masing kecamatan”, terangnya.
Reporter : Yudika
Editor : Imul





