Kab. Sukabumi. IDISIONLINE.COM, –
Hari ini rabu (17/02) puluhan anggota Gerakan Ormas Islam Bersatu (GOIB) mendatangi Kantor Kemenag Kab. Sukabumi untuk mempertanyakan beberapa hal yang di anggapnya tidak sesuai dengan realita yang terjadi di lapangan.
Kedatangan para laskar DPP GOIB akhirnya ditemui langsung oleh Kamenag Hasen Chandra beserta jajaranya, dalam bentuk audensi di aula kentor Kemenag tepatnya di jalan Pelabuan dua Kecamatan Lembursitu, dengan tidak mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Pada audensi tersebut GOIB menanyakan beberpa persoalan yang dinilai krusial dan carut marut atas beberapa pengalokasian penyerapan anggaran dalam program bantuan Kementerian Kegamaan untuk program Bantuan Operasional Pondok Pesantren di Kabupaten Sukabumi, Tahun anggaran 2019_2020.
Kehadiran para laskar GOIB tersebut tidak luput dari penjagaan sejumlah aparat baik dari Kepolisian maupun TNI juga dihadiri oleh beberapa awak media.
Dalam keterangan yang disampaikan Sekjen DPP GOIB M. Aprizal Adhi Permana mengatakan, berdasarkan adanya keluhan-keluhan yang muncul dari sejumlah pimpinan pondok pesantren dalam hal mendapatkan bantuan operasional pesantren dinilai banyak dugaan yang mengarah kepada tindakan korupsi berjamaah.
Menurutnya saat ini sering terjadi hal-hal yang dianggap keluar dari ketentuan dalam mengelola beberapa bantuan dari pusat ke pondok pesantren.
Afrizal juga menyampaikan masih adanya aturan-aturan yang terpaksa harus keluar dari regulasi oleh penerima manfaat karena ulah para oknum Kemenag, seperti tetkait pengadaan kebutuhan yang terpaksa tidak sesuai dengan kebutuhan pondok pesantren. Sehingga hal ini di anggap merugikan beberapa pondok pesantren.
Pada audensi tersebut Kamenag Hasen Chandra yang notabene baru hitungan bulan menjalankan tugas di Kemenag Kabupaten Sukabumi ia menjawab semua pertanyaan GOIB dan menjelaskan secara rinci berdasarkan ketentuan yang menurutnya memang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasen juga menyampaikan akan memberikan sangsi tegas ketika memang ada oknum Kemenag yang melakukan tindakan diluar aturan yang berlaku di Kemenag.
Reporter : Agus Pren

Luas 1030 M2 Lokasi Pusat Kota dan Terminal Banjaran – Kab. Bandung
Peminat Hubungi Ibu IRA Telpon : 0818-0950-3071
Strategis Buat Kantor / Tempat Usah






