LingkunganPEMERINTAH

Camat Rancabali Gelar Rakor Percepatan Penanganan Covid-19

×

Camat Rancabali Gelar Rakor Percepatan Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Rapat Koordinasi
Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Tingkat Kecamatan Rancabali.

Kab. Bandung, IDISI ONLINE,-

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Melalui kegiatan Rapat Koordinasi di Tatanan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Camat mengajak semua unsur jajaran yang ada di wilayah Kecamatan Rancabali untuk melaksanakan PPKM berskala mikro sebagai implementasi terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2021 Selasa (9/2/2021) di Aula Kantor Kecamatan Rancabali.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Rancabali, Camat Rancabali, Kapolsek Ciwidey /Rancabali, Danramil Ciwidey /Rancabali, Kepala UPT Puskesmas, Kepala KUA, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, UPT KB, Para Kepala Desa, Bidan Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Perwakilan Pengusaha Wisata dan Tamu Undangan Lainnya.

Dalam sambutannya Camat Rancabali, Dadang Hermawan S., SIP., MAP., mengatakan bahwa Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 berlaku mulai tanggal 9 Februari 2021 dan Instruksi Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di Desa dan Dana Desa dapat digunakan untuk 3 T, 3 M, Posko Jaga dan Pusat Isolasi.

Dengan maksud memberikan gambaran kepada para peserta Rakor tentang keadaan perkembangan Covid-19 di wilayah Kecamatan Rancabali dan implementasi instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, dengan tujuan sebagai bahan masukan buat langkah dan tindakan dalam percepatan penanganan sebaran virus covid-19 melalui kegiatan PPKM berbasis mikro di Kecamatan Rancabali.

Bahwa untuk pemberlakuan PPKM di wilayah Kecamatan Rancabali secara
berjenjang telah dilaksanakan, sampai tingkat RW dan RT dibentuknya posko-posko untuk penanganan Covid-19, dan diharapkan dilengkapi dengan alat penunjang lainnya dalam rangka mendukung penanganan covid sampai tingkat bawah. Dipaparkan Camat Rancabali, Dadang Hermawan.

Info Lainnya  Yayasan Miftahulhuda Alqurban Gelar Bukber

“Pada pelaksanaannya terus berkoordinasi secara ontime berjenjang, sehingga situasi dan kondisi selama penerapan PPKM di Rancabali terkendali”, ungkapnya.

Camat Rancabali juga menegaskan, bahwa untuk implementasi Imendagri Nomor 3 Tahun 2021 dapat dilaksanakan sesuai tupoksinya masing-masing, selaku Ketua Gugus di tingkat Kecamatan, Camat menyatakan bahwa untuk percepatan penanganan, semua pihak harus komitmen dan sinergis dan selalu koordinasi.

Waktu yang sama Kepala UPT Puskesmas Rancabali, dr. Bartolomus memberikan arahannya ia menekankan bahwa pihaknya tidak dapat bekerja sendiri kendatipun leading sektornya ada pada Dinas Kesehatan.

Puskesmas akan selalu menjalankan fungsi Testing, Tracking, dan Treatment, melakukan  pengecekan kesehatan warga masyarakat secara bertahap melalui tes swab dan rapid yang telah dijalankan dan vaksinasi yang selama ini baru sampai ke tenaga kesehatan.

Proses Tracking penanganan paska pemeriksaan petugas Puskesmas, yang terkonfirmasi segera diidentifikasi terakhir dia melakukan kontak fisik (ini menjadi tanggungjawab bersama), Treatment kembali kepada Puskesmas proses selanjutnya.

Bidan desa dilibatkan, untuk informasi jalur pelaporan, sistem informasi dijalankan disetiap posko Covid melalui Kepala Desa, juga ada petugas surveilance yang berhubungan langsung dengan Kepala Puskesmas. Terang Ka UPT Puskesmas Rancabali.

Danramil 2414 /Ciwidey /Rancabali, Kapten Inf. Toto Sobana memberikan paparan terkait implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2021 Tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Atas nama Gugus Tugas Kecamatan Rancabali, menyampaikan orientasi untuk tekhnis penyelenggaraan percepatan penanganan Covid 2019 sampai tingkat RT /RW, menurutnya bahwa di lima Desa yang ada di Kecamatan Rancabali posko-posko yang sudah terbentuk agar lebih mengoptimalkan kegiatannya serta berkoordinasi untuk penanganan covid.

Untuk Percepatan Penanganan Covid 2019 di Ciwidey dan Rancabali Danramil mengajak :

Info Lainnya  Satgas Citarum Harum Sektor 7 Subsektor Andir Bersama Masyarakat Panen Bawang Merah

1. Fungsikan dengan maksimal keberadaan Posko dimasing-masing Desa;
2. Lakukan Pemetaan /Pendataan rumah-rumah yang ada orang terkonfirmasi positif;
3. Ajak tetangga /warga lain untuk bantu warga yang lagi status positif /Isolasi Mandiri, secara bergiliran dorong logistik /makanan;
4. Laksanakan penyekatan keluar masuk pintu desa, terutama orang luar /asing;
5. Tekankan seluruh warga untuk menerapkan disiplin protokoler kesehatan saat diluar rumah;
6. Kerjasama dan koordinasi secara kontinyu dengan semua unsur yang berwenang dalam melaksanakan PPKM Mikro ini.

Sedang di akhir sambutan, Kapolsek Ciwidey /Rancabali, Akp. Hadi Mulyana, SH., MH mengajak semua steakholder untuk terus waspada, komitmen bersama menjalankan Protokoler Kesehatan dan tindak lanjuti Instruksi Mendagri 3 Tahun 2021 dan Instruksi MenDes 1 Tahun 2021.

“Supaya Covid 2019 dapat di antisipasi penyebarannya, waspada, berdoa semoga Covid segera berlalu”, tegas Kapklsek.***

Reporter : Imul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!