To : Internal Staf Redaksi & Jurnalis MEDIA IDISI ONLINE
PENGUMUMAN
Dasar : Sesuai SK Perubahan dan Mou terbaru SK-YRKPB tentang Perubahan Susunan Pimpinan dan Pelaksana ke-Redaksian dan Operasional Media IDISI ONLINE (MIO) (Com.ID.Net.Co.ID) periode tahun 2021 dan selanjutnya.
Berdasarkan telah dibuatkannya KTA (Kartu Tanda Anggota) yang baru dan Surat Tugas (Surtug) yang baru.

Ditetapkan :
Bahwa Pemberlakuan KTA dan Surtug MIO yang baru dimulai – berakhir (2-1-2021 – 2-1-2022).
Berdasarkan waktu 30 hari (bulan Januari 2021) pertama yang telah diberitahukan dan diberikan tempo tahap 1 kepada semua Staf Redaksi dan Jurnalis/ Wartawan Idisi online.
Atas ACC/Persetujuan Pinum (Pimpinan Umum) kepada Pemred (Pemimpin Redaksi) pemangku kebijakan Redaksi.

Maka dengan ini, selaku Pemred Idisi Online :
BERLAKUKAN STOP PRESS BAGI JURNALIS YANG GUNAKAN IDENTITAS MIO DENGAN KTA LAMA
Diberikan waktu kedua, hingga Akhir Februari 2021. Khusus kepada semua Staf Redaksi dan para Jurnalis Internal IDISI ONLINE dimana pun wilayah kerjanya berada.
STOP PRESS FINAL dan menyeluruh tidak berlakunya KTA dan Surtug Lama yang dikeluarkan Redaksi LPS MEDIA IDISI ONLINE sebelumnya.
Ditetapkan berlaku pada tanggal 1 Maret 2021.
Demikian Pemberitahuan ini, agar dimaklumi dan dilaksanakan semestinya.
Bandung 3 Februari 2021
Pemred MEDIA IDISI ONLINE
TTD.
YUDI KARYA ADJIE MND



