BANDUNG, IDISIONLINE,-
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Bandung, Rahmat Sudarmaji, mengajak kalangan insan pers dan organisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten Bandung untuk bersama-sama menggunakan gedung sekretariat PWI Cabang Kabupaten Bandung sebagai tempat berkumpul dan berdiskusi.
“Mari kita manfaatkan fasilitas tersebut untuk sarana berdiskusi dan tukar pikiran,” ujar dia kepada awak media di Soreang belum lama ini.
Rahmat Sudarmaji menyebut bahwa aset tersebut adalah milik Pemkab Bandung yang diberikan kepada PWI Cabang Kabupaten Bandung untuk digunakan sebagai sekretariat. Meski demikian pihaknya tidak setuju jika gedung tersebut di rubah namanya jadi Gedung Pers Kabupaten Bandung.
“Sebetulnya gedung tersebut merupakan aset Pemkab Bandung. Keberadaannya bersifat hak guna pakai dan diberdayakan untuk organisasi wartawan yang sudah memiliki legal formal”, jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa PWI dianggap sebagai satu-satunya organisasi yang legalitas nya diakui oleh Pemkab Bandung.
“Pada saat ingin membangun organisasi kewartawanan yang legal di Kabupaten Bandung baru PWI, sehingga respon perhatian Pemkab Bandung untuk memfasilitasi wartawan itu diberikan kepada organisasi yang sudah jelas legalitasnya. Karena bantuan itu kan harus jelas kemana turunnya.” Ungkap Rahmat.
Sebelumnya peneliti dari Yayasan Lembaga Pengawasan Pembangunan Daerah (YLPPD), Risman Hasibuan, menilai bahwa sangat tepat kalau gedung sekretariat PWI Cabang Kabupaten Bandung namanya di ganti dengan Gedung Pers atau Bale Wartawan. Sehingga wartawan yang bukan anggota PWI pun bisa bermarkas di sana.
“Kita tahu bahwa gedung tersebut aset Pemkab Bandung. Bagaimana kalau penamaannya di ganti saja jadi Gedung Pers atau Bale Wartawan, mengingat di Kabupaten Bandung jumlah organisasi kewartawanan bukan hanya PWI.” Ujar Risman. ***
Reporter : Lili Guntur








