PEMERINTAH

Pemkab Bandung Bahas Raperbup Pilkades bersama APDESI dan ABPEDNAS Kab. Bandung

×

Pemkab Bandung Bahas Raperbup Pilkades bersama APDESI dan ABPEDNAS Kab. Bandung

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, IDISIONLINE,-

Dinas PMD Kab. Bandung sebagai leading sektor kaitan dengan Pilkades Serentak Kab. Bandung adakan kajian dan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung, Senin (25/01/2021)

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Hadir pada kesempatan tersebut beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab. Bandung diantaranya Bagian Hukum Setda, Bapeda, BPBD, Bagian Pemerintahan, Satpol PP dan Dinas lainnya berikut Pengurus APDESI dan ABPEDNAS Kab. Bandung sebagai Mitra Kab. Bandung.

Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)Pilkades Serentak Kab. Bandung Tahun 2021 harus dilaksanakan.

Terlebih bahwa Pemilihan Kepala Desa merupakan tanggung jawab BPD dalam pelaksanaannya.

“Pembahasan Raperbup Pilkades serentak Kab. Bandung Tahun 2021 dimasa pandemi Covid-19 harus dengan protokol kesehatan yang tentu semuanya itu harus ada dalam Raperbup dan dibahas paling penting, dalam kesempatan ini” ujar Kepala Dinas PMD Kab. Bandung H. Tata Irawan melalui sambutannya.

Dalam pembahasan tersebut semua pandangan dan pemikiran dari para pihak baik itu OPD maupun APDESI dan ABPEDNAS terakomodir juga pandangan langsung dari Ketua ABPEDNAS Kab.Bandung Firmansyah Lesmana.

“Apresiasinya kepada Pemkab. Bandung yang sudah membahas Rancangan Perbup Pilkades Serentak 2021 karena sesungguhnya prosesi Pilkades merupakan Domain Penting BPD, kita tau Bahwa BPD selaku Penanggung jawab Pelaksanaan Pilkades tersebut tentu harus lebih menguasai dan memahami regulasi” tegas Firman.

“Dalam diskusi pembahasan Raperbup muncul beberapa point yang ada kaitannya dengan Pemilihan dimasa pandemi diantaranya jumlah pemilih di TPS dan protokol kesehatan”, tambah Firman.

“ABPEDNAS Kab. Bandung sebagai wadah berhimpun BPD se Kabupaten Bandung bersama Pemkab Bandung akan fokus kepada peningkatan kapasitas para BPD melalui Sosialisasi Perbup Pilkades ketika Perbub Pilkades ini sudah di syah kan”, terang Firman dalam pembahasan tersebut.

Info Lainnya  Camat Cisewu Tiga Malam Terakhir Terus Gelar Apel Siaga Covid-19 untuk Implementasikan Imendagri 15/2021

Ketua ABPEDNAS Kab. Bandung Firmansyah Lesmana memohon Pemkab. Bandung untuk memasukan point point penguatan Kelembagaan BPD diantaranya dalam konsinderant Raperbup Pilkades, regulasi BPD harus masuk sampai kepada honorarium BPD sebagai penanggung jawab harus dianggarkan dan semunya diakomodir oleh Pemkab Bandung,

Firmansyah Lesmana ketika dikonfirmasi mengingatkan Rekan rekan BPD tentang tugas BPD diakhir masa jabatan Kepala Desa diantaranya Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Desa kepada BPD harus sudah dilaksanakan.

“Diakhir kegiatan Pemkab Bandung Bersama APDESI dan ABPEDNAS Kab. Bandung sepakat sukseskan Pilkades Serentak Kab. Bandung 2021, imbuh Firman mengakhiri wawancara.***

Reporter : Edwin Sunarya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!