Bandung-Idisionline.com
Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agraria Tata Ruang / BPN pada tahun 2021 ini kembali meluncurkan program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL). Salah satu desa di Kabupaten Bandung yang mendapatkan program ptsl adalah Desa Karyalaksana Kecamatan Ibun
“Wilayah Desa Karyalaksana Kecamatan Ibun mendapatkan kuota dari BPN Kabupaten Bandung untuk program ptsl sebanyak 2432 bidang” Tutur ketua panitia ptsl Desa Karyalaksana Ade, kepada awak media seusai pelaksanaan penyuluhan / sosialisasi ptsl kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula ruang rapat Desa Karyalaksana, Selasa (18/1/2021).
Masih menurut Ade, adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pemohon/ masyarakat untuk program ptsl tersebut yaitu fhoto copy identitas pemohon, fotocopy sppt yang telah dilegalisasi oleh pihak berwenang, serta surat surat bukti tanah yang dimiliki pemohon (semua surat surat tanah yang berhubungan dengan bidang tanah yang akan di sertifikatkan).
Alhamdulilah respon masyarakat desa Karyalaksana dengan adanya program ptsl ini sangat tinggi sekali, salah satu buktinya adalah warga masyarakat yang mendaftarkan bidang tanah untuk di sertifikatkan dari hari kehari sangat banyak sekali. Terangnya.
Hal senada disampaikan Sekdes Karyalaksana Ajam Jamaludin mengatakan sejak adanya program ptsl yang digulirkan pemerintah, warga desa Karyalaksana sering menanyakan kepada pemerintah desa “Kapan program ptsl datang ke wilayah Desa Karyalaksana”.
“Alhamdulilah keinginan masyarakat Karyalaksana tersebut terealisasi di awal tahun 2021 ini dengan jumlah kuota sebanyak 2432 bidang tanah”.
Sementara itu Ketua BPD Karyalaksana R Deni Hendrawan mengungkapkan dengan adanya program ptsl yaitu adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara. Serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.
Salah satu warga yang hadir pada kesempatan tersebut sangat sumringah sekali dengan adanya program ptsl di Desa Karyalaksana “Ini yang dinanti oleh masyakat banyak”. Karena dengan adanya program ptsl secara tidak langsung akan meningkatkan nilai jual objek pajak (NJOP) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
Taryana Budiman





