AdvertorialPemerintahanTNI

Atasi Elnino Godzila dan Sampah di Jabar,  KDM Pimpin Rakor dengan TNI dan BMKG

×

Atasi Elnino Godzila dan Sampah di Jabar,  KDM Pimpin Rakor dengan TNI dan BMKG

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Idisi Online – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin Rakor Penanganan Persampahan Serta Mitigasi Dampak Kemarau Panjang di Wilayah Jabar Tahun 2026.

Rakor berlangsung di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD) Kamis (4/6/2026). Hadir KASAD Jendral TNI Maruli Simanjuntak dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani untuk memberikan informasi terkini kepada peserta rakor.

Bupati/walikota di 27 kabupaten dan kota di Jabar hadir mengikuti rakor secara langsung, sementara rakor juga diikuti Dandim di wilayah Jabar melalui video conference.



KDM sapaan akrab gubernur mengatakan rakor membahas dua agenda penting yang dalam waktu dekat akan dihadapi masyarakat di Jabar.

Pertama, ancaman penumpukan sampah karena kapasitas TPA Sarimukti maksimal hanya akan mampu menampung sampah dalam waktu 6 bulan lagi.

Kedua, musim kemarau pada tahun ini akan cukup panjang karena munculnya El Nino. Jabar merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang akan terdampak oleh fenomena El Nino ektrem atau El Nino Godzila.

“Kita harus antisipasi dampak kemarau panjang ini, kekeringan bahkan kebakaran. Informasi dari BMKG, puncak kemarau di Jabar akan terjadi Agustus dan September. Saya meminta masukan dan informasi dari bupati walikota, memetakan penanganan masalah,” ujar KDM.

KDM menegaskan langkah antisipasi harus sudah dilakukan secepatnya tanpa menunggu bencana muncul terlebih dulu. Oleh karena itu, ia mengajak TNI dan juga masyarakat lainnya yang peduli untuk bersama-sama mengantisipasi kemarau panjang dan permasalahan sampah.

Langkah yang harus dilakukan secepatnya yaitu mendata wilayah yang selalu kesulitan air saat kemarau agar kebutuhan harian dan pertanian terpenuhi.

“Siapkan mobilisasi air dari sumber air menggunakan mobil tangki. Ini perlu dukungan dan kerjasama dengan TNI dan pengusaha air kemasan. Percepat pembangunan jaringan air bersih dan siapkan toren penampung air di setiap desa langganan kekeringan, harus sudah dimulai agar tidak ada rebutan air,” tambahnya.

Sementara terkait penanganan sampah, Gubernur mendukung rencana TNI untuk membangun pengolahan sampah berbasis waste to fuel. Melalui metode Pirolisis, sampah plastik akan diolah menjadi bahan bakar (BBM).

“Kota dan Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat terancam tidak dapat membuang sampah ke Sarimukti yang bakal penuh 6 bulan kedepan. Sehingga perlu berbagai upaya pengurangan pembuangan sampah dan pengurangan sampah eksisting yang menumpuk di TPA. Salah satunya melalui teknologi yang dipakai TNI,” ujar gubernur.

Upaya yang sama juga perlu dilakukan untuk wilayah Cirebon Raya, Bogor Raya dan Tasikmalaya. Upaya jangka pendek dengan sosialisasikan pengurangan sampah sejak dari rumah tangga dan jangka panjang dengan memanfaatkan teknologi, seperti waste to energy dan waste to fuel.

“Provinsi fokus di tiga hal pada APBD perubahan yakni jalan desa, PJU desa dan air bersih serta pengelolaan sampah,” tuturnya.

Jendral Maruli terkesan dengan gerak cepat KDM yang sudah melihat potensi masalah besar bakal terjadi karena permasalahan sampah dan kemarau panjang.

“Gubernur yang paling serius melakukan mitigasi masalah sampah dan ancaman kemarau. Kami laporkan jika TNI sudah membangun sedikitnya 500 titik distribusi air bersih, namun memang belum terdata dengan baik, kami akan segera lakukan pendataan untuk antisipasi kemarau khususnya di Jabar,” ujarnya.

Keterlibatan TNI dalam penanganan sampah tampak dari pembangunan waste to fuel di beberapa lokasi di Jabar, seperti di TPA Bantar Gebang dan TPA Sumur Batu Bekasi, TPA Galuga Bogor dan di TPA Sarimukti KBB. Menurutnya, waste to fuel di Sarimukti siap mengolah sampah saat ini sebanyak 10 juta ton atau hampir separuh dari kapasitas yang ada saat ini sebanyak 25 juta ton.

Pengolahan dengan insenerator bersuhu diatas 800 derajat celcius juga sudah mulai beroperasi di Ciwastra Kota Bandung pada bulan Mei lalu. Insinerator tersebut memiliki kapasitas pembakaran sebesar 800 ton per hari.

“Mau di Bogor, Tasik, Bandung, Karawang kita siap bangun waste to fuel. Tinggal kesiapan lahannya, pembangunan perlu waktu sekitar satu tahun,” tuturnya.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani membenarkan kemarau panjang yang bakal terjadi di Jabar. Bahkan musim kemarau sudah mulai terjadi diwilayah pesisir pantai utara Jabar.

“Tahun ini kemarau datang lebih cepat, lebih panjang dan lebih kering karena fenomena El Nino. Bulan Juni ini di Pantura sudah terasa, dan bulan Juli hingga Oktober akan merata di Jabar, dimana puncaknya di bulan Agustus dan September,” jelasnya.

Menurutnya secara umum musim kemarau di Jabar akan berlangsung 3 sampai 7 bulan, sehingga tentunya diperlukan antisipasi kemungkinan bencana kekeringan.


Sumber HUMAS JABAR

Info Lainnya  Sulap Sampah Jadi Batako, Bupati Bandung Takjub dengan Inovasi Motah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701