Arjasari, Bandung, Idisi Online – Panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mangunjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung resmi menutup pendaftaran bakal calon BPD hari ini, Sabtu 30 Mei 2026.
Ketua panitia Edwin Sunarya menyampaikan batas akhir pengembalian berkas pendaftaran jatuh pada 30 Mei 2026. Sampai penutupan, sudah sekitar 11 orang dari berbagai kalangan yang mendaftarkan diri.

“Ini adalah hari terakhir pengembalian berkas pendaftaran calon. Sampai hari ini yang mendaftar sekitar 11 orang dari berbagai kalangan,” ujar Edwin.
Edwin menegaskan panitia menggunakan Peraturan Bupati Bandung Nomor 100.3/007/0893/DPMD sebagai petunjuk teknis pengisian anggota BPD. Tata tertib yang sudah disahkan juga menjadi acuan kerja panitia ke depan.
Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melanjutkan tahapan verifikasi berkas dan proses seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Rep. Edwin







