Arjasari, Kabupaten Bandung, IO – Pemerintah Desa Patrol Sari menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menentukan pengganti penerima bantuan pangan dari Bulog yang meninggal dunia. Musyawarah digelar di GOR Desa Patrol Sari, Kecamatan Arjasari, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Agus Supriyadi, Koordinator Kecamatan PKH Atik, Ketua BPD Kenken, Babinsa, perangkat desa, Puskesos, serta RT dan RW.

Saat ditemui awak media, Koordinator Kecamatan PKH Atik menjelaskan tujuan musyawarah adalah memverifikasi dan mendapatkan data pengganti agar bantuan tepat sasaran.
“Kenapa ini dilakukan? Supaya mendapatkan data pengganti bagi masyarakat yang dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan hak tersebut melalui forum musyawarah warga. Hasilnya akan menjadi usulan,” ujarnya.
Dari total 2.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tersisa 134 KPM yang perlu dicarikan pengganti karena penerima sebelumnya meninggal dunia.
Kepala Desa Patrol Sari, Agus Supriyadi, menambahkan bahwa hasil musyawarah akan menjadi dasar penetapan warga yang layak menerima bantuan pengganti. Penentuan dilakukan berdasarkan kriteria dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai desil 1 sampai 5.
“Upaya ini dilakukan pemerintah Desa Patrol Sari agar sebagian warga yang belum mendapatkan bantuan tetapi layak, bisa menerima bantuan beras dan minyak kelapa,” tegas Agus Supriyadi.
Melalui Musdesus ini, pemerintah desa berharap penyaluran bantuan pangan Bulog dapat berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai kebutuhan warga.
Rep. Edwin







