Kab. Bandung, Idisi Online – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Ciapus Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung dipertanyakan. Pasalnya usai habisnya periode Pengurus BUMDES di awal Tahun Anggaran Mei 2026 menimbulkan polemik pertanyaan dari beberapa warga masyarakat. Kamis (15/5/2026).
Herman selaku Ketua BUMDES yang baru menjabat, berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang didapat hanya ditunjuk berdasarkan hasil musyawarah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa Ciapus.
Seharusnya pihak Pemerintah Desa Ciapus memberikan keterangan secara transparan sehingga informasi yang simpang siur di masyarakat tidak menyesatkan, apalagi BUMDES layaknya semacam Lembaga Ekonomi yang mengurus keuangan serta usaha usaha ditingkat desa.
Seharusnya sebelum pengurus yang baru itu dibentuk kondisional keadaan pertanggungjawaban kinerja BUMDES sebelumnya dibuka secara transparan pada saat musyawarah desa sehingga kondisi keuangan BUMDES tidak akan menjadi persoalan terhadap pengurus yang baru.
Berbeda dengan mekanisme organisasi yang dijalankan secara musyawarah pemilihan diantara para pengurus BUMDES yang telah habis masa jabatan untuk memilih pengurus yang baru secara demokratis.
Sebagaimana ketentuannya BUMDES sendiri diatur melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kemudian dipertegas status dan tata kelolanya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Dalam hal ini pihak Pemerintah Desa Ciapus dalam upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi di tingkat desa terutama dalam penguatan Pendapatan Asli Desa haruslah dapat menjadikan BUMDES nya itu menjadi pilah ekonomi yang kuat, dan tidak terkesan asal jadi apalagi pergantian kepengurusan BUMDES harus benar-benar sesuai dengan ketentuan aturannya dan memilih SDM yang handal.
Sehingga potensi-potensi ekonomi di Desa Ciapus dapat berjalan searah dengan kebijakan Visi dan Misi Pemerintah Desa itu sendiri untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan warga masyarakat Desa Ciapus.
Hingga berita ini dimuat Kepala Desa Ciapus, Usep Suhendar belum dapat dikonfirmasi karena kesibukan dan ketika dikunjungan tidak ada di ruang kerjanya.
Rep. AI Kustiwa








