Bandung, Idisi Online – Polsek Pameungpeuk melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga di Kampung Arjasari, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Selasa 19 Mei 2026 pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan program bantuan pembangunan rutilahu untuk penerima manfaat atas nama Heri Permana, buruh harian lepas kelahiran Bandung, 21 Mei 1974. Rumah yang akan dibangun berlokasi di Kp. Arjasari RT 04 RW 06 Desa Arjasari.

Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Arjasari, Camat Arjasari, penerima manfaat Heri Permana, dan Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, SH., MM. Puncak acara ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan.

Kegiatan dihadiri sekitar 40 orang undangan. Hadir di antaranya Camat Arjasari Dian Wardiana, S.I.P., M.Si.,M.P., Danramil Arjasari yang diwakili Babinsa, Kepala Desa Arjasari Rosiman, Ketua Ranting Bhayangkari Pameungpeuk Cabang Kota Bandung Neng Asep Dedi, para Kanit Polsek Pameungpeuk, Kanit Satpol PP Kec. Pameungpeuk, Ketua BPD Desa Arjasari, anggota Polsek Pameungpeuk, pengurus Ranting Bhayangkari Pameungpeuk, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, lancar, dan kondusif.
Program rutilahu ini diharapkan dapat membantu meringankan beban Heri Permana dan keluarganya untuk memiliki hunian yang layak huni.







