Bandung, idisionline.com- Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang Kabupaten merupakan salah satu Desa yang mengucurkan penyertaan modal Bumdes untuk pengelolaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang).
Nilai modal yang dikucurkan untuk program itu tercatat sebesar Rp.367.309.000- menurut penjelasan Kepala Desa Cipagalo, H.Asep saat berhasil diwawancarai awak media dikantornya, Rabu (12/08/2026)
“Memang benar 20 % dari Dana Desa (DD) yang diterima dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Usaha yang dijalankan adalah ternak Bebek petelur”jelasnya.

Lebih lanjut H.Asep memaparkan perkembangan usaha ternak yang dikelola Bumdes, hasil produksi telur yang makin menipis.
“Awalnya produksi telur lumayan baik, hasilnya bisa bantu untuk kegiatan. Namun makin kesini produksi telur menyusut drastis. Dari 1000 ekor hanya menghasilkan 20 butir telur” paparnya.
Wawancara berlanjut dilain tempat, dilokasi kandang Bebek yang dikelola. Kades Bojongsoang beserta sejumlah Pengurus Bumdes yang juga ada yang merangkap jadi perangkat Desa.
Padahal dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang Bumdes, ada larangan Perangkat Desa tidak boleh rangkap jabatan jadi pengurus Bumdes.
Diakhir wawancara, H.Asep mengaku selama kurun waktu Dua minggu, pihaknya alami kerugian harus nombok beli pakan Bebek.
“Karena produksi telur kian menyusut, dalam dua minggu ini pembelian pakan terpaksa gunakan dana pribadi, kerugian kami sudah mencapai 28 juta. Mungki jika kindisinya begini terus, dalam 10 hari kedepan kami kewalahan, daripada pada mati mending dijual saja” pungkasnya.
Realita yang terjadi dalam tata kelola program Ketapang tak bisa dipungkiri banyak yang merugi bahkan gulung tikar.
Sementara program tersebut dituntut harus terus bergulir dan bermanfaat bagi masyarakat. Lantas bagaimana pertanggungjawabannya?
***Her








