Kabupaten Garut, IdisiOnline – Calon Kepala Desa Sukamaju Aan Sutisna sapaan akrab Mang Akew nomor urut 4 akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai kepala Desa Sukamaju Kecamatan Talegong Kabupaten Garut periode 2021-2027.
Perolehan suara Yang di raih oleh Aan Sutisna / Akew nomor urut 4 sebanyak 1.093 seribu sembilan puluh tiga hak pilih dan mampu mengalahkan 4 calon kepala desa yang bertanding.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamaju Hartono, Spd selaku ketua PPKD Desa Sukamaju menetapkan Aan Sutisna / Akew sebagai kepala Desa Sukamaju periode 2021-2027.
Acara ini juga di saksikan berbagai unsur seperti muspika, warga masyarakat, para saksi calon kepala desa, serta para tim kemenangan, Selasa 8 juni 2021.
Asep Tedi





