Kab. Bandung || Idisi Online,-
Reses H. Yanto Setianto SE., MSi., Ketua Komisi C DPRD Kab Bandung, di GOR Singgalang Desa Mekar Rahayu Kec Margaasih Kab Bandung dihadiri Camat Margaasih, H. Yoga Santosa dan hadir juga dari beberapa Perwakilan desa di wilayah Kec. Margaasih.
Yanto berpendapat, Alhamdullilah yang undang sudah paham semua makna dari pada reses jadi tidak perlu dipandu lagi dan kebetulan saya sebagai Ketua komisi C dan mereka kebanyakan mengajukan infrastruktur sesuai dengan Tugak Pokok Dan Fungsi saya Komisi C membidangi infrastruktur.
Sisi lain masalah jalan yang berada di wilayah komplek perumahan terkendala karena belum diserah terimakan sehingga pemerintah ragu ragu dalam mengerjakan infrastruktur jalan, tapi kita upayakan diperjuangkan karena bukan kesalahan masyarakat.
Menurut Yanto, yang di komplek di kampung itu semua warga masyarakat Kab Bandung, jangan sampai ulah pengembang warga masyarakat komplek merasa dirugikan, selama jalan itu akses bisa menembus kesana kemari, kenapa tidak itu harus di perjuangkan kecuali jalan buntu itu lain lagi ceritanya.
Masalah bang emok sebetulnya harus di berantas tapi kalau di berantas tidak cukup satu sektor saja, tapi juga harus diperhatikan mental si peminjam dalam hal ini masyarakat untuk apa pinjam ke bang emok kalau sifatnya untuk hal yang penting itu hal wajar.
Alternatifnya kita punya bang BPR Kertaraharja menawarkan Murah Cepat Ringan (MCR) dan itu sudah saya sosialisasikan sejak tahun 2010 dan itu menggunakan dengan modal kejujuran.
Syaratnya mudah hanya berupa KTP, KK, Kartu Keluarga dan surat domisili selebihnya tanpa anggunan atau jaminan, tegasnya.
Reporter : (Nurjanah)




