Kab. Sukabumi – IDISIONLINE.COM,-
Kendatipun kondisi pandemi covid-19 masih menghambat pada semua sektor, tapi bagi Disdukcapil Kab. Sukabumi bukanlah sebuah kendala yang tidak bisa tepis, terbukti pada tahun 2021 ini prestasi yang harus mendapatkan apresiasi telah di raih, karena pada tahun ini juga dalam sistem pelayanan administrasi kependudukan ( Adminduk ) telah meraih level tiga nasional.
Menurut Jujun Sekdis Disdukcapil Kab. Sukabumi, Pencapaian tersebut bukan tanpa alasan. Semua didukung data statistik yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Sampai bulan ini, perekaman E – KTP ada pada posisi 99 persen Sementara untuk pencatatan sipil ada diangka 97%. Adapun Adminduk untuk KIA berada di angka 30% atau 10% di bawah angka rata – rata nasional yakni 40 persen.,” ujar Jujun.
Jujun juga menambahkan bahwa Kunci keberhasilan dalam menggapai prestasi besar terletak pada perbaikan sistem pelayanan. Sehingga proses administrasi Adminduk bisa lebih cepat, mudah dan murah.
Menurutnya ada 3 poin penting yang Disdukcapil lakukan yaitu mengurangi persyaratan – persyaratan yang tidak perlu. Memotong waktu penyelesaian proses pembuatan adminduk dari 5 hari manjadi maksimal 3 hari. Terakhir, mempermudah dengan pelayanan dengan sistem online.
Saat ini Disdukcapil sudah menggunakan sistem online jadi masyarakat bisa menggunakan pelayanan adminduk menggunakan sistem online dan tidak perlu lagi datang berbondong – bondong ke kantor dinas.
Untuk memenuhi keterjangkauan pelayanan, di setiap desa saat ini sudah memiliki petugas registrasi di 281 desa dan di 5 kelurahan. Bahkan bagi warga yang mengalami keterbatasan fisik, Disdukcapil sudah menyediakan layanan kendaraan berupa mobil dan motor keliling.
Disdukcapil selalu berusaha tidak akan pernah mempersulit proses pelayanan, selama masyarakat memenuhi sejumlah persyaratan yang menjadi ketentuan.
Reporter : Agus Pren





