BERITA DESA

PTSL di Desa Sukamantri Kuotanya 3681 Bidang

×

PTSL di Desa Sukamantri Kuotanya 3681 Bidang

Sebarkan artikel ini

Bandung-Idisionline.com

Sekitar 3681 Bidang lahan milik masyarakat di wilayah Desa Sukamantri Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, menjadi bidikan Program Pemerintah Pusat berkaitan sertipikat masal yaitu Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2021 ini.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Dalam pelaksanaan program PTSL di Desa Sukamantri, sempat diungkapkan Kepala Desa Sukamantri Ode Rahman Hakim yang disampaikan oleh Enjang Dedi selaku sekertaris desa, saat dijumpai awak media dikantornya, Senin (8/2/2021).

Diperoleh keterangan, PTSL yang populer dengan istilah sertipikat massal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Menurut Enjang, “sampai saat yang ia tahu baru sekitar 400 bidang milik warga yang telah mendaptarkan kepemilikanya, selebihnya para petugas ptsl masih menungu pendaptaran yang lainya”, kata Enjang.

Sempat diterangkan Enjang,
“adapun ketua tim di Desa Kami di pegang Kasie Pemerintahan yang saat ini beliau kebetulan lagi tugas keluar. Dimana beliau dipandang lebih senior serta lebih tahu persis dalam peta kewilayahan”, tambah Enjang.

Setahu dirinya kalau di wilayah kami sekitar 75% kepemilikan lahan masyarakat sudah Akta. Dan hal ini pun sepertinya lebih didahulukan dalam proses pengajuan PTSL ini,karena bisa lebih cepat serta lebih memudahkan untuk proses di BPN nya, terangnya.

“Namun tidak serta merta yang belum akta kami kesampingkan, semua bersamaan kalau yang sudah lengkap persyaratan meski dari leter C sama diproses dan diprioritaskan dalam pengajuanya,” jelasnya.

Sementara mengenai biaya setahu dirinya, pihak panitia PTSL yang ada di Desa Sukamantri menerapkan pembiayaan sesuai Sk 3 Mentri sebesar 150 ribu.

“Semua yang mengajukan pendaptaran sebagai bukti pelunasan pembayaran adm nya diberikan kwitansi”.

Info Lainnya  Warga Desa Sangiang di Screening Covid 19

Dijelaskan lebih jauh oleh Sekretaris Desa Sukamantri ini dalam Program PTSL yang tengah dilaksanakan di Desa Sukamantri pengukuran baru terhadap lahan pemukiman.

“Baru sekitar 70% yang sudah diukur, sementara luas keseluruhan lahan wilayah Desa Sukamatri sekitar 110 lebih hektar. Dengan lahan pesawahan di wilayah Desa Sukamantri ini sekitar kurang lebih 5 hektar are,” kata Enjang Dedi***

Taryana Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!