Kab. Bandung, Idisi Online – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Tedi Supriadi, SPd.I., M.Si., Fraksi PAN asal Dapil II (Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot) Laksanakan Reses Masa Sidang II bertempat di Vila yang ada di wilayah Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung. Selasa (24/2/2026).
Dalam menjaring aspirasi di Tahun Pertama sebagai anggota Dewan, ia memperjuangkan aspirasi yang ada di Kecamatan Margahayu dan Katapang, Desa Sayati, dan Desa Sukamenak.

Tahun ini ia fokus untuk memperjuangkan aspirasi dari Kecamatan Dayeuhkolot dan Margaasih, sebagai tugas reses kali ini selain sebagai ajang silaturahmi juga menyerap, menampung dan menyalurkan aspirasi.
Menurutnya, bahwa dalam ajang reses ini, merupakan momentum untuk menyalurkan program sesuai komitmen awal keberangkatan sebagai anggota dewan dengan masyarakat pemilih yang telah memilihnya untuk menjadi anggota dewan dengan pengkondisian yang satu sama lain saling menguntungkan antara dirinya dengan konstituennya.
“Di awal telah disampaikan bahwa ini merupakan simbiosis mutualisme dalam mengemban amanah agar program aspirasi dapat disalurkan kepada masyarakat yang telah memilihnya.” Ujar Tedi.
Menurutnya lagi, dengan diberi tugas untuk menyalurkan program aspirasi tersebut, warga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui usulan yang diajukan dan semua usulan yang masuk akan ditampung untuk diperjuangkan, sebagaimana program aspirasi dewan untuk masyarakat.
Usai melaksanakan jaring aspirasi, Tedi Supriadi secara simbolis memberikan bantuan berupa Genset kepada kelompok tani yang berada di Kecamatan Katapang.
Rep. Leni Herliani







