Opini Publik

Apakah Soal Sampah Di Daerah Tuntas dengan Pelpres Baru? Tanpa kendala ? Negara ini Jargon Mumetnya Regulasi Aturan

×

Apakah Soal Sampah Di Daerah Tuntas dengan Pelpres Baru? Tanpa kendala ? Negara ini Jargon Mumetnya Regulasi Aturan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Elut Haikal

Jika kita cermati pada awal kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menentukan arah kebijakan untuk menyelesaikan pokok masalah dari berbagai Ibu Kota Dan Daerah Sampah pun menjadi perhatian nya, yang dianggap Darurat ,sangat Fokus terhadap persoalan Sampah , bukan saja soal Hukum, Sosial, ekonomi Politik, Pertahanan dll.
Persoalan sampah menjadi krusial yang ada ditengah masyarakat baik di ibu kota dan daerah², salah satu pokok masalah yg menjadi sorotan yang harus segera ditanggulangi dengan segera.

Namun kadang satu hal yang masih sumir tidak dapat diimbangi oleh kabinet kerjanya pada sub bidang, pada masing² kementrian yang belum siap menterjemah kan penyelesaian seutuhnya yang masih menimbul kan kekakuan dan kerancuan pada tahapan pelaksanaan di daerah , baik Provinsi, kabupaten dan kota, yang membingungkan pada Regulasi aturan dan peraturan yang ada antara kepres, perpres, dan Permen atau kepmen di lapangan yang sulit diterjemahkan dalam upaya (KBU) Kerja sama dengan fihak swasta pada pengolahan sampah ini pada skala kecil 100 – 500 ton. Belum adanya panduan pasti untuk menuntas kan sampah menjadi 0%

Dapat dibayangkan betapa persoalan sampah ini menjadi permasalahan pokok selain pada penumpukan sampah yang terus bertambah juga belum dapat dipecah kan, secara Kelengkapan Aturan Administrasi
Dengan apa yang digambarkan oleh bapak presiden dalam pidato nya di salah satu titik TPSA daerah bekasi Bantar gebang existing sampah mencapai 40 juta ton, belum sampah baru di perkirakan ± 1000 – 2000 ton / hari. Ini fenomenal keberadaan sampah di negri ini.

Namun Kota besar dan Kecil memiliki persoalan yang sama, walaupun skala jumlah tonase berbeda, jika di kota² besar 1000 ton keatas di daerah dari 100 – 500 ton / hari penumpukan sampah existing dan yang baru terus bertambah, dengan tingkat keterbatasan Lahan untuk sebagian kota dan Kabupaten, terutama pada Anggaran Operasional dan Anggaran belanja pegawai yang terbatas, sehingga menyulitkan pemerintah daeran untuk sama sama selaras
menuntaskan masalah sampah ini.

Info Lainnya  Aplikasi Sapawarga Dukung Pengelolaan Sampah di Jawa Barat

Kementrian Lingkungan Hidup menargetkan pada tahun 2026 Sampah yang ada diberbagai daerah tuntas bersih 0% tanpa kecuali harus ada jalan keluar baik Sampah existing maupun yang baru, dapat teratasi minimal 90% dari sampah yang ada. Dengan jaminan keseriusan bahwa tiap Kepala Dinas Lingkungan Hidup di daerah yang tidak mampu menyelesaikan jabatan taruhan nya, tentu dibantu kepala daerah.

Dengan payung hukum dan tatacara yang ada Sesuai dengan Permen LHK no 14 thn 2013 mengatur tentang simbol Label Limbah, hingga Permen no 18 thn 2020, yg spesifik dari mulai Limbah B3 ( Bahan Beracun dan Berbahaya ) serta Revisi Kepmen LHK no 75 thn 2019, tentang pengaturan Sampah mulai PETA , jalur pengurangan sampah dan mekanisme Insentif dan disentif, dengan penguatan PP no 69 thn 2022, tentang Rencana Pengelolaan Perkotaan dengan Standar Pelayanan perkotaan ( SPP) serta diperkuat oleh Perpres no 35 thn 2018 , Tentang Pengolahan sampah dan Revisinya Perpres no. 18 tahun 2025, tentang penetapan 12 lokasi didaerah Prioritasi untuk awal pembangunan PSEL ( Pengolahan Sampah Energi Listrik ) yang akan dilakukan oleh pemerintah melalui Lembaga baru yaitu DANANTARA bekerja sama dengan Provinsi dan kota yang darurat Sampah, dengan Anggaran yg dibutuh kan Mencapai 91 T. atau kerja sama swasta.

yang berlaku saat ini untuk menangani sampah yg diperkuat oleh perpres no 109 tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan berbagai persiapan tentang PLTsa atau PLSE yang sedang disosialisasikan Kementrian KLH Yaitu oleh BPLH.

Daya upaya setiap Pemda mencari berbagai alternatif solusi yang efisien sederhana dan efektif, semua terkonsentrasi pada skema pemilahan Sampah antara organik dan unorganik sampah untuk dapat dijadikan turunan sumber potensi baru yang bernilai profit dan menjadi Energi Listrik terbarukan dll.
Namun kendala yang ada, dalam upaya tampak masih terbatas lokal / kelurahan dan skala kecil, sesuai petunjuk Permen no 9 tahun 2024 tentang 5 cara Strategi Pengelolaan Sampah serta Pengolahan nya yang sifat nya masih skala kecil.
untuk daerah saja dengan jumlah Sampah100 hingga 400 ton / hari dengan skema pemilahan ini paling 30 % saja yg teratasi sisa nya tetap saja menjadi masalah besar di daerah.
Apalagi di kota² besar yang kapasitas sampah 1000 hingga 2000 ton / hari mengalir ke TPSA rasanya sukar untuk mencapai target 0%

Info Lainnya  FPD DLH, Wakil Walikota Sukabumi Dorong DLH Optimalkan Pengelolaan Sampah 

Adapun bentuk yang Ideal untuk Penanggulangan sampah ini dengan menggunakan Alat mesin berteknologi dan Sistem Pengelolaan dan Pengolahan sampah Modern yang bisa menjadi Energi Listrik, yang tidak terbatas pada pengolahan kapasitas 1000 – 2000 ton / hari untuk memastikan kapasitas ketersediaan sampah untuk di Olah
Dengan Investasi mengundang investor yang bisa dilakukan oleh Pemerintah daerah dgn ketersediaan Anggaran atau dengan Cara Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Badan Usaha ( KPBU) Fihak Investor yang mau menginvestasi kan Modal pada pengolahan Sampah, seperti yang sedang dilakukan oleh DANANTARA dengan 12 Daerah yg menjadi Prioritas rujukan Perpres

Semisal Di Jawa Barat pada titik Lokasi pengolahan sampah menjadi Energi Listrik dan turunannya yg dihasilkan, dengan skala besar,, itupun bukan Tanpa kendala di Jawa barat ini, untuk memastikan ketersediaan sampah tampak nya harus di bantu oleh kabupaten kota Bahan limbah sampah nya, yang masih jadi Polemik, walaupun Alat Angkut di Sediakan Oleh Provinsi, namun kendala di masing² Pemda adalah pencarian Lahan baru untuk Stok filed sampah dan Anggaran Operasional yang minim artinya Pas pasan menjadi kendala baru di daerah.

Padahal untuk masing masing daerah juga dapat membuka peluang menawarkan KPBU dengan fihak investor luar, menanggulangi sampah mereka sendiri pada kapasitas skala 100 – 500 ton / hari, karna sudah ada yang sanggup dengan kapasitas itu dimana Pemda tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun utk pembangunan Pengolahan sampahnya.

Akan tetapi Pemda saat ini seperti terkendala oleh ada nya Badan lama yang dulu tidak Aktif diaktifkan kembali yaitu WCC ( West Center Crisis ) entah Fungsi dan Tugas nya secara teknis akan membantu tiap Pemda untuk memecah kan masalah dalam melakukan KPBU ( KERJASAMA PENGOLAHAN SAMPAH DGN BADAN USAHA ) swasta atau malah Menambah panjang Birokrasi dan Membikin Mumet Daerah untuk menentukan langkah penanggulangan sampah skala kecil dengan Fihak Investor ???

Info Lainnya  Mencetak Generasi dengan SDM Yang Profesional, Religius dan Futuristik

Kenyataan Di Daerah yang mau KPBU skala kecil saat ini terhambat oleh adanya WCC yang belum jelas Juntrungan nya namun pemda yg akan melakukan KPBU kenapa mesti di saran kan harus ke WCC terlebih dulu yg belum jelas Tugas dan Fungsi serta Juknis nya jika keadaan untuk Percepatan penyelesaian setiap masalah di negri ini akan terhambat oleh persoalan yang tidak Urgen, rasanya apapun persoalan akan lambat dan terhambat.

Kapan Regulasi aturan di pemerintahan kita akan menempuh seEfesien dan secepat mungkin jika lembaga dan Badan yang menangani satu soal saja mumet dan ribet serta bertumpuk luar biasa ke kementrian, jika dicermati tentu di daerah akan sedikit pusing dan kaku untuk berkembang.dan mengambil langkah pasti
Jadi setiap masala terhambat nya oleh Birokrasi itu sendiri dengan regulasi aturan & peraturan di lapangan ???

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

system-form-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

118000766

118000767

118000768

118000769

118000770

118000771

118000772

118000773

118000774

118000775

118000776

118000777

118000778

118000779

118000780

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

system-form-1701