DaerahPrestasi

Pemkot Tebingtinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan Terbaik Prov Sumatera Utara

×

Pemkot Tebingtinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan Terbaik Prov Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

Tebingtinggi, Idisionline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan apresiasi sebagai daerah dengan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) terbaik di Provinsi Sumatera Utara. Selain Kota Tebing Tinggi, penghargaan pelaksanaan GPM terbaik juga diberikan kepada Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.

Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H. Surya dan diterima oleh Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, H. Chairil Mukmin Tambunan, dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/8/2025).



Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua lapisan stakeholder sehingga Kota Tebing Tinggi mendapat penghargaan dari Provinsi Sumatera Utara atas apresiasi pelaksanaan gerakan pangan dan pasar murah terbaik. Harapan saya agar penghargaan ini dapat di pertahankan untuk tahun yang akan datang,” ujar Wakil Wali Kota.

Sebelumnya, dalam Rapat HLM TPID dan TP2DD Provinsi Sumut, Wagubsu H. Surya, menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi. Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk fokus pada tiga poin utama. Pertama, fokus pada komoditas penyumbang inflasi, dengan memperkuat ketersediaan dan stabilitas harga, terutama beras, cabai merah, dan bawang merah melalui percepatan penyaluran SPHP, intensifikasi gerakan pangan murah, serta perluas toko pantau inflasi.

Kedua, penguatan kolaborasi dan ekosistem hulu-hilir antara pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI), Bulog, dan BUMD pangan, serta instansi vertikal terkait sepakat memperkuat Kerjasama Antar Daerah (KAD), hilirisasi hasil panen, dan optimalisasi peran BUMD pangan sebagai offtaker terutama guna menekan gejolak harga.

Ketiga, penguatan dan integrasi data pangan menggunakan teknologi informasi sebagai sistem peringatan dini. Disepakati pilot project penerapan sistem monitoring harga dan stok pangan di Provinsi Sumut, Kota Medan, Tebing Tinggi, Kabupaten Deliserdang, Karo dan Langkat, sebagai sistem dini harga dan stok pangan.

Wagub Surya juga menyoroti akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan penerimaan daerah secara nontunai melalui kanal digital seperti QRIS, E-Commerce, dan Mobile Banking. Seluruh Pemda berkomitmen memperluas kanal pembayaran non tunai untuk pajak dan retribusi daerah, sehingga PAD dapat meningkat dengan lebih transparan dan akuntabel.

“Selanjutnya, penguatan infrastruktur regulasi digitalisasi. Pemerintah daerah bersama Bank Sumut sepakat memastikan ketersediaan infrastruktur kanal non tunai sekaligus mempercepat penyusunan dan implementasi regulasi daerah (Perkada) guna mendukung penggunaan kartu kredit Indonesia,” ujar Wagubsu.

Selain itu, Wagubsu Surya juga meminta literasi dan realisasi elektronifikasi ditingkatkan. Seluruh anggota TP2DD berkomitmen untuk memperluas pelaksanaan sosialisasi dan capacity building untuk meningkatkan pemahaman OPD, wajib pajak, dan pelaku usaha terhadap manfaat digitalisasi, serta mendorong peningkatan realisasi transaksi non tunai daerah.

Sementara itu ada beberapa upaya yang telah dilakukan Pemprov Sumut berkolaborasi dengan berbagai pihak di Sumut dalam pengendalian inflasi sepanjang 2025. Mulai dari penanaman jagung, panen raya serentak, operasi pasar sebanyak 35 kali, dan melakukan gerakan pasar dan pangan murah se-Sumut selama tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Iman Gunadi, menyampaikan beberapa tantangan dalam pengendalian inflasi di Sumatera Utara bersumber dari kenaikan harga kelompok makanan. Oleh sebab itu, Iman Gunadi menyebutkan beberapa fokus utama yang harus diperhatikan, diantaranya kondisi neraca pangan yang sangat dipengaruhi oleh perdagangan antar daerah, pasokan dan harga beras yang belum stabil, serta belum terbentuknya ekosistem hulu-hilir komoditas pangan.

“Pembentukan ekosistem hulu-hilir komoditas pangan perlu didorong di Sumut,” kata Iman Gunadi.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras Pemko Tebing Tinggi dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pangan, terutama komoditas strategis yang menjadi pemicu inflasi seperti beras, cabai merah, dan bawang merah. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program, salah satunya Gerakan Pangan dan Pasar Murah yang secara rutin digelar di berbagai titik di Kota Tebing Tinggi.

Acara ini juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Rudy Hutabarat.

Turut mendampingi Wakil Wali Kota Tebing Tinggi adalah Asisten Ekbang Reza Aghista, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ir. Iboy Hutapea, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, dan Plt. Kabag Ekosda Safaruddin.

Endrasyah

Info Lainnya  Disparbud Kota Bandung Siapkan Acara Konser Merah Putih untuk Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000066

kajian 638000067

kajian 638000068

kajian 638000069

kajian 638000070

kajian 638000071

kajian 638000072

kajian 638000073

kajian 638000074

kajian 638000075

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000066

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

article 888000011

article 888000012

article 888000013

article 888000014

article 888000015

article 888000016

article 888000017

article 888000018

article 888000019

article 888000020

news-1701