Tasikmalaya, Idisi Online – Hari selasa 19 Agustus 2025 sidang lanjutan di BPSK mengenai Kesalahan Prosedur Pengambilan STNK di Dealer Honda Tasikmalaya di tunda.
Dikarenakan sidang hanya dihadiri oleh pihak LPKSM dalam hal ini Peni Ahmad Permana didampingi oleh Ketua Umum LPKSM, Majelis memutuskan sidang untuk ditunda.
Ketidak hadiran pihak Dealer Honda jadi pertanyaan kenapa tidak hadir dalam sidang waktu itu, padahal didalam buku daftar hadir di BPSK pihak Dealer sudah mengisi dan menanda tangani.
Menurut keterangan dari BPSK Yudi, pihak loyer Dealer Honda Niko Panji memberikan alasan katanya ada sidang dadakan di banjar.
Keputusan majelis sidang ditunda sampai minggu selanjutnya.
Rep. Iwan Kurniawan, ST