Serdang Bedagai, idisionline.com – Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kota Tebing Tinggi Abdul Toni alias Coki Nainggolan melaporkan inisial “N”,kepala sekolah SMPN1 Sei Rampah Ke Polisi sudah sejak 16 Juni 2025 atas dugaan kasus penipuan.
Keterangan Coki, Kepala Sekolah meminjam uang kepadanya saya sebesar Rp50 juta dengan alasan ada proyek di SMPN 1 Sei Rampah.
Lebih lanjutnya, Saat itu inisial “N” bilang mau memberikan pekerjaan, tapi karena ada yang urgent untuk di kerjakan dan mendesak “N”meminta uang sejumlah RP 50 juta kepada saya dengan dalih untuk belanja bahan bangunan, dengan alasan pihak sekolah yang mau mengerjakan proyek tersebut.Setelah proyek selesai, “N”berjanji mengembalikan uang beserta keuntungan di berikan kepada saya (coki) .Tetapi hingga sampai saat ini belum dikembalikan juga uang tersebut kepada saya ,ucapnya.
Kemudian ketua HIPAKAD KOTA TEBING TINGGI menghadap kepada Suwanto Nasution kepala dinas pendidikan Serdang Bedagai , untuk menjembatani permasalahanya,dengan kepala Sekolah SMPN1 Sei rampah.
Kepsek SMP negeri 1 sei rampah menyetujui hasil rapat tersebut untuk di selesaikan dengan secepat mungkin .Hingga sampai saat ini belum ada juga di selesaikan oleh Kepala Sekolah SMPN1 Sei Rampah ,bahkan saya sudah 2 kali melayangkan surat somasi terhadap kepsek SMP negeri 1 sei rampah dan beliau tidak menanggapi sama sekali ,Lalu saya menempuh ke jalur hukum dengan membuat LAPORAN Ke POLISI di Polres Tebingtinggi, jelas coki Rabu (9/7/2025), pada awak media.
Lanjut coki lagi,”Jadi saya anggap “N” menipu saya. Saya tunggu niat baik dia, tetapi tidak ada ,jadi saya terpaksa melaporkan masalah ini ke Polres Tebing Tinggi.”
Dan permasalahan ini juga telah disampaikan Coki kepada Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) yang pada saat itu dijabat oleh Suwanto Nasution.
“Pak Suwanto dan Ibu Kabid Ramnah Sinaga sudah melakukan mediasi. “N”dan saya (coki) dipanggil kekantor , tetapi tidak jelas juga,”pungkas coki.
Coki berharap Polres Tebing Tinggi segera memproses laporannya. Surat Laporan polisi nomor: LP/B/294/VI/2025/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, inisial “N”mengatakan belum mengetahui jika ia telah dilaporkan ke polisi. “Siapa yang bilang bang? Dilaporkan kemana? Saya belum lihat suratnya. Apa yang mau saya jelaskan,” katanya.
Endrasyah






