Pendidikan

Gedung Kelas Rusak Dipakai Belajar, SMAN 1 Sumberjaya Butuh Perhatian Serius!

×

Gedung Kelas Rusak Dipakai Belajar, SMAN 1 Sumberjaya Butuh Perhatian Serius!

Sebarkan artikel ini

Sumberjaya, Majalengka, Idisi Online – Di tengah gemuruh prestasi akademik dan non-akademik yang terus diraih, kondisi salah satu ruang kelas di SMAN 1 Sumberjaya justru bikin geleng-geleng kepala. Tepat di dekat gerbang sekolah, satu ruangan terlihat kusam dan nyaris terbengkalai. Kontras banget dengan gedung lain yang tampak segar dengan balutan cat hijau muda.

Tanpa penjelasan langsung, siapa pun mungkin bakal mengira sekolah ini “cuek” soal perawatan bangunan. Tapi setelah dikonfirmasi, fakta sebenarnya justru mencuatkan persoalan lebih dalam: indikasi pembiaran karena keterbatasan anggaran dan kebijakan rehab yang terlalu birokratis.

“Sebelum saya bertugas, ruangan ini dulunya dipakai buat nyimpen kursi dan meja rusak karena memang kondisi ruangannya udah rusak. Tapi karena jumlah siswa makin banyak, mulai tahun ini ruangan tersebut dipakai lagi untuk KBM, dengan sedikit perbaikan bagian dalam,” ujar Kepala SMAN 1 Sumberjaya kepada awak media.

Fakta menarik terungkap saat dinas teknis PUPR memeriksa bangunan. Hasilnya: tingkat kerusakan ruang kelas itu mencapai 41,31 persen—masuk kategori rusak sedang. Nahasnya, kerusakan seperti ini enggak bisa ditangani hanya dengan dana pemeliharaan dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Kita udah ajukan rehab ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Harapannya bisa direalisasi tahun ini lewat program Gubernur atau langsung dari Kementerian Pendidikan,” lanjutnya.

Masalah makin pelik ketika jumlah rombongan belajar (rombel) meningkat drastis. Tahun 2022 hanya ada 19 rombel, sekarang jadi 27 rombel. Akibatnya, enam ruangan non-kelas seperti laboratorium dan ruang praktik disulap jadi ruang belajar darurat.

Meski sarana prasarana terbatas, prestasi SMAN 1 Sumberjaya justru bersinar terang. Dalam ajang FLS2N tingkat kabupaten bulan Juni ini, siswa-siswi sekolah ini sukses menyabet 9 gelar juara dari 16 kategori lomba, termasuk Juara 1 Cipta Puisi, Monolog, dan Jurnalistik.

Nggak cuma itu, di bidang olahraga pun, Dwi Andrean dari sekolah ini sukses merebut Juara 3 Cirebon Open Bulutangkis se-wilayah Jabar. Bukti nyata bahwa semangat juang mereka tak terhenti hanya karena ruang sempit dan tembok retak.

Jika ditilik dari regulasi, Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 jelas menyatakan bahwa rehabilitasi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah/provinsi dan pusat. Artinya, tidak bisa hanya dibebankan ke dana BOS yang memang hanya untuk pemeliharaan ringan.

Sementara itu, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan menengah seperti SMA menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Bila kerusakan sudah mencapai di atas 40 persen dan digunakan untuk proses belajar, maka potensi pelanggaran administratif bahkan kelalaian layanan publik bisa terjadi.

Info Lainnya  Bey Machmudin Meminta ICMI Arahkan Mahasiswa KKN Ikut Tangani Stunting

Rep Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

128000576

128000577

128000578

128000579

128000580

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

178000766

178000767

178000768

178000769

178000770

178000771

178000772

178000773

178000774

178000775

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

news-1701