Kab Bandung, Idisi Online – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat tahun 2026 untuk jenjang SLTA telah berjalan, dan proses seleksi tersebut terbagi kedalam beberapa tahap, sebagaimana jadwal resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan berlaku di semua SLTA (SMA/SMK).
Sebagaimana kami kutip dalam surat ini, yaitu bahwa proses SPMB untuk Jenjang SMA terbagi kedalam dua tahap, tahap I dimulai dari tanggal 10 – 16 Juni 2026, pengumuman tahap I tanggal 19 Juni 2026 /daftar ulang tahap I tanggal 22-23 Juni 2026.
Sedangkan untuk tahap II (akhir Juni 2026, pengumuman tahap II awal Juli 2026. Selain itu, proses seleksi terbagi kedalam beberapa jalur, dari mulai reguler, zonasi, prestasi dan perpindahan /afirmasi, dan kuota untuk itu telah ditentukan persentasenya.
Bahwa dari mulai penerimaan awal SPMB berdasarkan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) hingga berita ini dimuat sudah selesai dilaksanakan dan diumumkan disemua sekolah termasuk mereka para siswa dan siswi yang daftar melalui jalur prestasi, dan hari ini tengah masuk proses SPMB Tahap 1.
Tentunya dengan jangka /spare waktu yang tidak terlalu lama memungkinkan evaluasi PCMB tidak akan maksimal, artinya bisa saja terjadi kekeliruan seperti halnya dalam pengansiran skore nilai untuk mereka siswa dan siswi daftar melalui jalur prestasi, seperti kurangnya data bukti prestasi dan skala pembanding termasuk verifikasi data prestasi dalam menentukan skorenya itu sehingga siswa dan siswi yang masuk melalui jalur itu perlu dievaluasi.
Dari hasil wawancara media Idisi Online dengan petugas Panitia SPMB di SMAN 1 Margahayu Kabupaten Bandung, yaitu bapak Ayi Heriwiyadi R bahwa untuk Proses SPMB melalui tahap PCMB telah selesai termasuk mereka yang mendaftar melalui jalur prestasi. Senin (15/6/2026) di SMAN 1 Margahayu.
Siswa yang tidak lolos itu skor prestasi nya kalah dengan siswa yang memiliki prestasi lebih tinggi semisal siswa yang lolos itu memiliki data prestasi tingkat provinsi sedangkan siswa yang tidak masuk data prestasinya hanya di tingkat kecamatan atau kabupaten. Ujarnya.
Ia pun menjelaskan, “bahwa semua prosedur untuk penyeleksian itu pihak panitia SPMB SMAN 1 Margahayu mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, dan untuk siswa yang tidak lolos melalui jalur prestasi masih bisa mendaftar melalui dua jalur yaitu jalur afirmasi termasuk untuk Calon Peserta Siswa program Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa (CIBI) harus memiliki kecerdasan di atas rata-rata dengan IQ 130 lebih, memiliki kreativitas tinggi dan komitmen melaksanakan tugas,” jelasnya.
Tak heran usai seleksi PCMB banyak orang tua siswa dan siswi yang menggerudug ke sekolah tempat anak-anaknya mendaftar dan bertanya kenapa dan bagaimana? Karena rata-rata mereka kecewa dengan hasil pengumuman lolos tidaknya anak-anak bisa diterima di sekolah yang didambakannya.
Seperti halnya orang tua salah satu siswi yang mendaftar ke SMAN 1 Margahayu yang tidak lolos melalui jalur prestasi, walapun anaknya memiliki beberapa sertifikat kejuaraan bulutangkis yang membawa prestasi SMPN Margahayu asal sekolahnya dan mempunyai rekomendasi langsung dari BAPOPSI Kabupaten Bandung harus mengalah kepada siswa yang berdasarkan hasil seleksi jalur prestasi bisa lolos.
Usai ditanyakan kepada orang tuanya bahwa data pendukung untuk seleksi penerimaan siswa baru jalur prestasi tidak semua data prestasi kejuaraan dia lampirkan tetapi hanya satu data kejuaraan saja. Padahal menurutnya, anaknya itu pernah beberapa kali menyandang juara dan anaknya secara intensif mengikuti pelatihan di bawah binaan BAPOPSI Kabupaten Bandung.
Dengan demikian dapat disimpulkan kalau proses seleksi melalui jalur prestasi masih harus dievaluasi jika data pendukung setiap siswa pendaftar hanya melampirkan satu prestasi kejuaraan saja.
Redaksi IO
Penerimaan Siswa Baru Jalur Prestasi di SMAN 1 Margahayu Masih Mengundang Tanya?







