Sukabumi – idisionline.com || Dalam rangka pengawasan peredaran barang kebutuhan pokok dan perlindungan konsumen, Satgas Pangan Polres Kota maupun Kabupaten Sukabumi, berkolaborasi dengan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng “Minyak Kita” di sejumlah tempat baik pasar, toko maupun produsen.
Meski fakta di lapangan ditemukan adanya produk Minyak Kita yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun tidak berarti semua yang terinspeksi didapati hal serupa, seperti adanya beberapa produk Minyak Kita yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan dan lain sebagainya.
Eli Kusmawati, perwakilan dari PT Navyta Sukses Mandiri salah satu produsen Minyak Kita di Sukabumi menyayangkan dan tidak membenarkan dengan adanya pemberitaan yang menyudutkan perusahaannya yang telah melakukan kegiatan produksi dan pengemasan Minyak Goreng Kita secara ilegal.
Dimana dalam pemberitaan tersebut mengatakan bahwa perusahaannya tidak mengantongi izin pada kegiatan pengemasan Minyak Kita dan volume yang tertera pada kemasan Minyak Kita tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
Pihaknya membantah bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, menurutnya PT Navyta Sukses Mandiri dalam melakukan kegiatan produksi minyak kita sudah sesuai dengan ketentuan, baik izin maupun volume.
“Berita itu tidak benar, kami sudah mengantongi izin produksi pada kegiatan pengelolaan pengemasan minyak kita, dan isi pada kemasan-pun sudah susuai” tegas Eli, Senin (17/3/2025). *** (AgusPren)






