Tebing tinggi, idisionline.com – Kinerja Jajaran Polres Tebingtinggi, Polda Sumut dibawah kepemimpinan AKBP Simon Paulus Sinulingga tampaknya perlu dievaluasi.
Sebab Polres Tebingtinggi dianggap tidak berpihak kepada pelapor atas adanya aduan masyarakat.
Tudingan itu dikarenakan adanya laporan masyarakat berjalan hampir tiga bulan atau mulai (27/12/2024) hingga saat ini tidak ada direspon oleh Polres Tebingtinggi.
Sarianto Damanik buat laporan, hampir berjalan tiga bulan ke Polres Tebing tinggi tetapi hingga saat ini belum ada di respon, ataupun dipanggil untuk diambil keterangan.
Kalau seperti ini, Saya menganggap Polres Tebing Tinggi dibawah kepemimpinan Pak Simon tidak berpihak kepada pelapor.
“Kalau seperti ini, Kinerja Polres Tebingtinggi harus dievaluasi”, ujar Damanik. Sabtu (1/3/2025).
Lebih lanjut Sarianto Damanik menyebutkan Laporannya ke Polres Tebingtinggi tersebut melalui pengaduan masyarakat (Dumas) yang diserahkannya ke bagian Umum Polres Tebing tinggi pada 27/12/2024 yang lalu.
Dalam Dumas tersebut, Dirinya melaporkan dugaan kejanggalan yang ada di PKS Rambutan PTPN III Regional ll berada di Serdang Bedagai.
“Saya melaporkan ada kejanggalan di PKS Rambutan. Dumas saya sudah diterima oleh staf yang ada bagian umum Polres Tebingtinggi pada (27/12/2024) yang lalu”, sebutnya tanpa merincikan kejanggalan disana.
Terkait tudingan ini, Kapolres Tebing tinggi, AKBP Simon Sinulingga saat dikonfirmasi via whatsapp belum menjawab.
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum ada penjelasan dari Kapolres Tebingtinggi itu.
Endrasyah






