Garut, idisionline.com|| Penerapan sejumlah bantuan operasional yang diterima Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Kesehatan Bhakti Kencana yang berdomisili di Kecamatan Balubur Limbangan Garut dicurigai adanya dugaan penyimpangan hingga jadi sorotan awak media.
Sekolah kejujuran yang memiliki jumlah peserta didik (PD) penerima BOSP pada tahun 2024 sebanyak 584 orang. Dengan penerimaan dana senilai Rp. 467.200.000,- tiap tahap pencairan tahun itu.
Sementara Penerimaan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) senilai Rp. 351.600.000,- dengan jumlah peserta didik penerima 586 orang.
Selain dari bantuan tersebut, Sekolah ini juga menerapkan pungutan iuran bulan kepada peserta Didik senilai
Rp.235.000,-.
Tata kelola keuangan pada sekolah dibawah naungan Yayasan itu, dinilai patut divalidasi realisasi secara faktual oleh pihak berkompeten agar adanya kejelasan.
Bahkan pada akhir Tahun ajaran 2024, menurut salah seorang tua Siswa mengakui anaknya diminta bayar uang sejumlah Rp. 4.700.000.
“Anak kami kelas XII yang lulus tahun kemarin membayar hingga 4.700.000,- rinciannya termasuk biaya perpisahan. Cukup memberatkan memang, tapi dengan terpaksa dibayar. Daripada Ijazah tidak diberikan” keluhnya.
Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasi awak media sambangi Sekolah itu, Kamis (06/02/2025) Kepala Sekolah Rd.Anggit Eka tidak berhasil ditemui.
Salah seorang Staf pengajar, menyebutkan Ibu Kasek sedang ke Cibiuk ada pertemuan penyaluran PIP Aspirasi.
‘Ibu sedang ke Cibiuk silahkan saja kesana ada pertemuan pembahasan PIP. Atau mau konfirmasi apa ya, nanti disampaikan” ucapnya.
Substansi konfirmasi pun tersampaikan kepada Staf sekolah itu. Berharap ada penjelasan dari Kasek. Bahkan salah satu media online yang bersamaan datang dengan tujuan yang sama sempat publish pemberitaan nya.
Mengedepankan kode etik jurnalistik menjaga keberimbangan pemberitaan, Redaksi media ini berhasil melakukan konfirmasi melalui percakapan WhatsApp dengan Rd.Anggit. berikut kutipannya:
“Oh iya pak itu biaya semester 2 sudah Melalui Rapat orang tua dan disetujui orang tua ada bukti notulensi nya. UKK di bulan Maret, USK di bulan april.Jangan lupa kalo nakes itu ada sumpah profesi Itu termasuk biaya sumpah profesi, biaya pengayaan USK, Ujian Sekolah (US), map ijazah,pas foto, dan biaya angkat sumpah”paparnya.
Rd Anggit juga menjelaskan akumulasi biaya itu yang disebutkan.
“Ada orang tua yang ingin melunasi biaya sekaligus Maka nya dijumlah jadi segitu. Ada juga orang tua yang sudah dikasih tahu dari awal tahun, kalo mau mencicil dengan menabung bisa dicicil sataun neun.
Ada juga siswa tidak bisa membayar..ya tetap saja diikut sertakan semua kegiatan itu kebijakan dari sekolah. Meski belum lunas tetep ikut perpisahan” jelasnya.
Diakhir percakapan WhatsApp nya Dia juga menerangkan Ikhwal bantuan BOSP, BPMU dan Iuran yang dipungut.
“Iuran sudah tercantum di Brosur juga pak
tidak ada yang disembunyikan. Dana Bos dan BPMU mah nilainya sama kan dari pemerintah. Sedangkan kebutuhan dan operasional tiap sekolah apalagi jurusan kesehatan itu berbeda. BPMU yang tahun 2024 ke cover nya untuk penggajian 6 bulan itu pun penggajian nya berdasarkan SBU” pungkasnya.
***Imam/S.Sojaya
Penerapan BOSP, BPMU dan Iuran yang Dikutip SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Limbangan Jadi Sorotan, Berikut Penjelasan Kepala Sekolah






