Bandung- Idisionline.com
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona ( covid 19), Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid 19 Desa Majasetra Kecamatan Majalaya melakukan berbagai upaya dan ikhtiar seperti rutinnya melaksanakan operasi yustisi dan melakukan kegitan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh wilayah Desa Majasetra.
Tidak itu saja gugus tugas covid 19 juga melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat, serta menyediakan tempat cuci tangan di fasilitas fasilitas umum dan sosial yang ada di 15 RW dan memberikan bantuan pangan kepada warga masyarakat yang diduga terkena covid 19. Tutur ketua gugus tugas Desa Majasetra H. Dadang Darajat S.Pd.
Lebih lanjut Dadang Darajat mengatakan ” kepada seluruh masyarakat Desa Majasetra, pihaknya tidak henti hentinya menghimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yaitu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, memakai masker dan mengurangi mobilitas.
Bahkan di setiap RW juga menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( ppkm) skala mikro dan mendirikan posko covid 19 yang merupakan implementasi dari intuksi mendagri nomor 3 dan 4 tahun 2021. Terangnya
Alhamdulillah berdasarkan data dari Puskesmas Majalaya bahwa wilayah Desa Majasetra masuk kategori zona hijau. Tapi walaupun begitu pihaknya tidak henti hentinya melakukan upaya dalam memutus mata rantai covid 19. Ungkap Kades Majasetra
” Semoga wabah virus corona segera musnah di muka bumi ini” Harapnya***
Taryana Budiman





