BERITA DESA

Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Sosial pada RKPDes 2021, Desa Pasanggrahan Gelar Musrenbangdes

×

Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Sosial pada RKPDes 2021, Desa Pasanggrahan Gelar Musrenbangdes

Sebarkan artikel ini

GARUT| IDISIONLINE.COM,-

Pemerintah Desa Pasangrahan, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, gelar Musrenbang Desa untuk tahun anggaran 2022 dan tetapkan RKP Des usulan 2021, di aula desa setempat, Selasa (19/01/2021).

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa (Kades), Rosidin Muharam, ia berharap kegiatan musrenbang desa mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan.

“Kegiatan ini dimulai dengan tahapan penggalian gagasan di tiap-tiap dusun yang ada di Desa Pasangrahan dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun juga turut di ikut sertakan sebagai bahan musrenbang 2021/2022 tingkat desa,” ujar Rosidin.

Untuk usulan desa Pasangrahan hasil usulan kesepakatan bersama diproritaskan pada infrastruktur, dengan usulan dari bawah ini, lanjut Kades Pasangrahan dan untuk usulan, nantinya akan dibawa ke musrenbang tingkat kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada musrenbang tingkat kabupaten.

Sementara, dari Kecamatan Sukawening dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Ade Yasa mengatakan, perencanaan partisipatif di tingkat desa, melibatkan semua lapisan dan komponen, baik lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa dan lembaga lainnya yang ada di desa.

“Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah menyepakati proyeksi prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan 2021/2022,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga kasi PMD Yudi Kuswana Dwipura menyampaikan beberapa hal terkait dengan usulan di musrenbangdes, harus selaras dan disusun kembali sebagai proyeksi usulan kegiatan.

Menurut nya, “yang pertama, percepatan pumulihan ekonomi, yang kedua, percepatan pembangunan infrastruktur dan ketiga, terkait akselerasi pembenahan pelayan publik dan SDM”.

Yudi berhar, “RKPdes kedepan juga harus menyertakan dalam APBdes terkait tentang proyeksi alokasi untuk BLT -DD tetap harus dilaksanakan sesuai Peraturan menteri keuangan Permenkeu No 222 tentang pengelolaan keuangan dana desa, yang lebih menitik beratkan terhadap BLT- DD untuk di alokasikan satu tahun ini”, tuturnya.

Info Lainnya  Pelatihan Keterampilan Menjahit di Desa Patrolsari Selesai

Tegasnya lagi bahwa, yang menjadi dasar kegiatan dan untuk dijadikan proyeksi pedoman rencana kegiatan di tahun 2021 yang akan menjadi prioritas pembangunan desa. Ia meminta agar usulan-usulan diklarifikasi lagi, supaya tepat sasaran nantinya.

“Sesuai dengan dinas yang akan ditujukan, apabila kita mengajukan proyeksi proposal berupa bantuan, pelaksanaan murenbangdes hari ini diharapkan bisa menentukan usulan apa yang menjadi sekala prioritas pembangunan”.

“Memilih dan menetapkan delegasi desa untuk mengikuti musrenbang kecamatan tahun 2021 nantinya. Musrenbang desa ini adalah untuk menampung aspirasi warga desa, dengan melalui proses tahapan-tahapan sesuai dengan program usulan desa. Semoga dengan usulan yang dianggap prioritas bisa diterima pada musrenbang tingkat kabupaten nantinya,” beber Yudi .

Untuk memenuhi bantuan usaha, tambah Yudi, kelompok-kelompok seperti pertanian, peternakan, KUKM, sosial, kesehatan, dalam rangka penulihan ekonomi karena pendemi harus selaras dengan apa yang di usulkan dan menjadi Prioritas kebutuhan masyarakat, sedangkan terkait infrastruktur jalan dan program lainnya harus melengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah diatur oleh pemerintah.

“Dengan adanya musrenbang desa ini, masyarakat bisa menyampaikan secara langsung kepada narasumber dari UPT dinas-dinas terkait untuk mengusulkan program prioritas desa yang dibutuhkan kan, sesuai dengan hasil musyawarah desa,” pungkasnya.

Selain pemerintah desa, hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sukawening IPTU Agus Kustanto, Danramil 1106/Skw, Kapten Inf Agus Sobur, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Pol PP, Kepala Desa Pasangrahan, anggota BPD, LPM, perwakilan pemuda, perwakilan perempuan, kelompok tani, RT, RW, kepala dusun, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa serta UPT dinas kesehatan, PUPR, UPT dinas pertanian dan UPT lainnya.***

Reporter : Hendra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!